Dana Desa Tidak Berfungsi Maksimal,,Masyarakyat Sangat Mengharapkan,,Namun Tidak Tepat Sasaran Dan Tepat Guna.


Patroli Hukum Samosir 16/07/2022

Pengadaan  pompanisasi jojonang Desa Onan runggu kec. onan runggu tahun anggaran 2021 yang didanai  dari dana Desa Onan Runggu tidak begitu maksimal dan belum pernah di fungsikan oleh masyarakyat pengguna.


Pada hal keberadaan Dana Desa yang sebenarnya,haruslah jelas peruntukannya dan mensejahterakan masyarakyat dan menaikkan taraf hidup atau pendapatan dari hasil pertanian petani ,namun anggaran  Dana Desa sampai saat ini belum bisa dirasakan dengan maksimal.


Ada pun anggaran Dana Desa tahun 2021 yang di kucurkan untuk pembuatan pompanisai jojonang adalah Rp 150.000,000, juta rupiah sesuai dengan papan proyek yang ditempel. Dengan jarak rumah pompa dari pantai danau toba  ke lokasi persawahan paling ujung kira kira 200 mtr. 


Pada hal masyarakyat sudah sangat membutuhkan keberadaan pompanisasi  tersebut untuk dapat di fungsikan mengairi persawahan mereka untuk penanaman padi ,namun sampai saat ini warga Menyayangkan keadaan pompanisasi Dana Desa tersebut yang belum bisa di optimalkan.

 

Sampai saat ini kepedulian dari Pemerintah Desa Onan Runggu baik pun BPD Desa Onan Runggu belum bisa menunjukkan apa yang menjadi kendala permasalahan pompanisasi tersebut, supaya pompanisasi dapat di manfaatkan sesuai kebutuhan para petani.


Harapan dari masyarakyat,agar anggaran Dana Desa tetap di peruntukkan untuk lebih maksimal ,tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakyat yang membutuhkan dan sesuai aturan ,dan tidak menjadi suatu polemik.Inilah harapan dari masyarakyat kepada Pemerintah kab samosir ,supaya memperhatikan masyarakyat petani yang keseringan terancam gagal panen.

(Jefri Butarbutar/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال