Kapusjaspermildas TNI : Pegang Teguh Norma-Norma Keprajuritan


Patrolihukum.com,

Jakarta, 12 Juli 2022 (Puspen TNI). Setiap prajurit TNI sudah disumpah untuk memegang teguh norma-norma keprajuritan. Untuk itu, disiplin terhadap aturan, taat pada pimpinan merupakan bagian dari Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia (Permildas TNI).

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar (Kapusjaspermildas) TNI Brigjen TNI Robert D. Ndona saat membuka penataran Permildas TNI Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Bola Pusjaspermildas, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/7/2022).


Kapusjaspermildas TNI menyampaikan bahwa fungsi Permildas di lingkungan TNI begitu penting dan mendasar, sehingga pimpinan tidak henti-hentinya dan selalu mengingatkan kepada seluruh prajuritnya di jajaran masing-masing untuk jangan melupakan Permildas. “Dengan memelihara kemampuan Permildas, sikap, displin sebagai TNI akan tetap terjaga,” tegasnya.


Brigjen TNI Robert D. Ndona juga menekankan kepada seluruh peserta penataran agar menggunakan dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mengikuti penataran ini sebagai bekal di satuan. Diharapkan sebagai perwakilan dari satuan, nantinya bisa menularkan kepada seluruh prajurit yang ada di satuan masing-masing dari apa yang diperoleh di penataran ini. 

 

“Penataran Permildas ini diselenggarakan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan serta memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan kepada peserta penataran agar mampu dan menguasai serta dapat menerapkan Permildas di satuannya masing-masing,” pungkasnya. 


Penataran Permildas TNI TA 2022 yang diselenggarakan selama 2 minggu mulai tanggal 12 s.d 25 Juli 2022 diikuti oleh 60 personel dari jajaran Balakpus Mabes TNI dengan melibatkan Instruktrur dari Pusjaspermildas TNI, Kodiklat TNI AD dan Seskoal.

(MarlinN70

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال