Ombudsman Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Balige Soal IMB

Patrolihukum.com,

Menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penundaan berlarut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba saat melakukan penertiban terhadap salah satu bangunan yang tidak memiliki ijin bangunan, Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Toba di Ruang Staf Ahli Bupati , Selasa (19/7/2022).


Kehadiran Ombudsman yang berkantor di Medan ini diterima Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Augus Sitorus bersama organisasi pimpinan daerah (OPD) terkait.


Tim Ombudsman yaitu Kepala Perwakilan Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean memaparkan maksud dan tujuan kedatangan mereka adalah

menindaklanjuti  laporan  masyarakat.


Laporan yang dimaksud adalah :


1.Menindaklanjuti laporan masyarakat atas nama  Rupinus Napitupulu terkait dugaan penundaan berlarut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toba melakukan penertiban terhadap salah satu bangunan yang tidak memiliki ijin bangunan.


2.Menindaklanjuti laporan masyarakat atas nama Limber Simanjuntak terkait dugaan penyimpanan prosedur dalam penetapan bea perolehan hak atas bangunan.


3.Melakukan pengawasan standar pelayanan publik di salah satu perangkat daerah .


Tim Ombudsman pun mendengarkan berbagai keterangan yang dihimpun secara  bergantian dari pimpinan OPD terkait.


Bahkan, progres tindakan Satpol PP seperti diterangkan Plt.Kasatpol PP Harianto Butarbutar dalam hal penertiban bangunan yang tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) -seperti yang dalam laporan masyarakat- pihaknya sudah menyegel bangunan tersebut.


Terungkap juga bahwa sampai saat ini, kedua belah pihak yang berselisih    hal kepemilikan tanah yang dilaporkan tersebut, sama-sama tidak memiliki alas hak.


Setelah pertemuan dengan tim Ombudsman , aparatur OPD terkait kembali rapat merumuskan secara detil untuk keperluan memberikan keterangan lengkap terkait hal-hal yang ditanyakan Ombudsman.


Turut hadir Kadis Penanaman Modal , Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Requel Hasadaan,  Plt.Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar,Kabag Hukum Lukman J.Siagian, mewakili Camat Balige M.Siringoringo, Lurah Sangkarnihuta Masta Ayomi Napitupulu ,dan staf lainnya.

(Rahmad S/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال