Patrolihukum.com,
BALIGE - Personil Polsek Balige melaksanakan pengecekan TKP kebakaran satu unit rumah tinggal berbentuk panggung di Dusun I Desa Matio Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (14/07/2022) sekira pukul 15.30 Wib
Rumah yang diketahui milik Rikson Efendi Siahaan (50) warga Dusun I Desa Matio Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Adapun Saksi yang melihat kejadian kebakaran rumah tersebut yaitu Pranky Panjaitan (42) dan Riduan Panjaitan (50). Keduanya merupakan warga Dusun I Desa Matio Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kanit Intel Polsek Balige Bripka J Situmorang menjelaskan kronologis kejadiannya
Awal mula kejadian kebakaran terjadi sekira jam 15.15 Wib, Saksi Riduan Panjaitan melihat adanya Asap dari dalam rumah yang terbakar, Kemudian Saksi Pranky Panjaitan melihat dari Warung yang jaraknya sekitar 50 M dari Lokasi Kebakaran.
Kemudian Saksi menghubungi Kepala Desa Matio Rabin Panjaitan. Selanjutnya Kepala Desa Matio menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran Pemkab Toba
Mendapat Informasi adanya kebakaran, Plt Kasatpol PP Harianto Butar - butar langsung menerjunkan personil damkar ke TKP.
Sekira Pukul 15.30 Wib tiga unit Pemadam Kebakaran tiba dilokasi Kebakaran dan selanjutnya Api dapat dipadamkan setengah jam kemudian Ungkap Harianto Butar Butar
Kanit Intel Polsek Balige Bripka J Situmorang mengatakan Kebakaran ini diduga berasal dari konsleting arus listrik.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa namun Kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp.75.000.000,-.
Hadir di lokasi kejadian kebakaran Kanit Intel Polsek Balige Bripka J Situmorang, Bhabinkamtibmas Polsek Balige Bripka Surya Hamzah, Aipda Irfan Cristian, Aipda Franiko Ginting, Bripka Weller, Plt Kasat Pol PP Harianto Butar - butar, Kepala Desa Matio Rabin Panjaitan, Satpol PP Kabupaten Toba dan 3 unit Damkar Pemkab Toba.
(Rahmad S/red)