Pemberian Santunan Penertiban Lahan PT. KAI di Kelurahan Medan Helvetia berjalan Lancar.

Patrolihukum.com, 

Medan - PT. Kereta Api Medan (KAI) yang telah membongkar bangunan milik warga di pinggir rel di jalan Kapten Muslim dan di jalan perkutut, Medan Helvetia mendapat santunan ganti rugi pada tanggal 20 September 2022, atas tempat tinggal yang telah dirobohkan PT. KAI.


Santunan yang diberikan telah diterima dengan baik oleh penduduk yang rumahnya telah dibongkar untuk perluasan lintasan kereta api Medan Binjai.


Besarnya penerimaan ganti rugi berbeda beda sesuai dengan luas tanah dan jenis bangunan yg telah dibongkar. 


Para penduduk yang menerima ganti rugi, tidak sepeserpun mereka diminta untuk biaya apapun.


Pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi yang telah bekerja sama dengan Bank BRI.


Kelurahan Helvetia Tengah dipakai sebagai tempat untuk mempasilitasi kelancaran pembayaran ganti rugi.


Sewaktu awak media Patroli Hukum mengkonfirmasi ibu Lurah Naikima Marbun, tentang adanya beberapa orang keberatan tentang nilai uang yg mereka terima berbeda, Lurah Helvetia Tengah mengatakan," Bahwa uang yang diterima masyarakat sudah sesuai dengan perkiraan Juru Taksir yang indenpenden yang sesuai dengan luas dan jenis bangunan. Kelurahan hanya dipakai sebagai tempat saja tuturnya". (Ridcat/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال