Sat Narkoba Polres Toba Ringkus lagi 1 orang laki-laki Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Kabupaten Toba

Patrolihukum.com,

Kapolres Toba AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB, SH, S.IK, melalui Kasie Humas Iptu Bungaran Samosir, membenarkan adanya penangkapan terhadap laki-laki terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa , 11/10/2022


Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Toba, berhasil meringkus 1 orang laki-laki dewasa diduga sebagai pelaku pengedar dan pemilik sabu di wilayah hukum Polres Toba.


Laki-laki yang berhasil diringkus berinisial D,G,S , Umur 30 Tahun, Laki-laki,  Wiraswasta, Alamat Jln Sisingamangaraja Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.


Pelaku ditangkap Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober  2022 sekira pukul 16.00 Wib, Di jln Pasar Melintang Desa Lbn Pea.Timur Kecamatan Balige Kabupaten Toba.  


Dikatakan oleh Kasie Humas, keberhasilan petugas meringkus pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu tidak terlepas dari adanya informasi akurat dan kerja sama dari masyarakat yang anti Narkoba.


Menyikapi informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Toba menindak lanjutinya dengan menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Sekira pukul 15.00 wib tim opsnal melakukan penggerebekan Lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki.


Dari seorang laki-laki yang diamankan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti  1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang  diduga berisi narkotika jenis shabu, dan 1(satu) bungkus rokok merk gudang garam. Dan BB seberat 1, 66 gram 


Saat dilakukan interogasi awal terhadap terduga menerangkan bahwa benar sabu dan barang-barang lainnya tersebut adalah miliknya.


(Humas Polres Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال