Akhirnya Laurensius Sitorus Berhasil Di Tangkap Polres Toba Di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa


Patrolihukum.com,

Lumbanjulu - Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 lalu, berhasil ditangkap atas nama Laurensus  Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP 


Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S.ik membenarkan atas penangkapan satu tahanan telah berhasil kita tangkap


Laurensus  Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 wib, Kata Taufiq


Saat itu Tahanan ini diamankan saat sedang melintas di jalan, tepatnya di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumbann Julu


Setelah kabur, Laurensus  Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan.


Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama pihak kita. Hanya saja, dia sering pindah tempat.


Atas informasi dan kerjasama yang baik antara Masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya Pelaku Laurensus  Sitorus ini berhasil kami tangkap.


Sedangkan ke Lima tahanan yang kabur sudah kita amankan duluan di beberapa hari yang lalu. Jadi ke Enam Tahanan Sudah berhasil kita amankan semuanya, ungkap Taufiq


Seperti di beritakan, Pada hari Selasa sekira pukul 13.30 Wib team berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke 2 tersangka dan tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 Wib.


Mendapati informasinya adanya tahanan kabur, Polres Toba langsung bergerak cepat. Alhasil, Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

 

Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka lagi yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 Wib dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah Kiri ke dua tersangka.


Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba.ke Dua tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan, ungkap Taufiq


Selanjutnya, Petugas kembali berhasil  menangkap Satu Tahanan lagi yang kabur di ketahui bernama Janter Hot Marihot Panggabean Perkara Pasal 363 KUHP ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa hutaraja hasudutan Kecamatan Sibolang Tapanuli Utara,pada hari Kamis sekira pukul 02.15 Wib Dini Hari


Alhamdulilah, Setelah 5 hari pencarian akhirnya Tahanan ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat hingga Polres Toba dapat menangkap kembali ke enam tahanan yang lari, Tutup Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. 

(Rahmad S/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال