Dandim 1714/Puncak Jaya Berikan Pengarahan Tentang Lebih Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Patrolihukum.com,

(Distrik Mulia, Puncak Jaya).  Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung, S.Sos bersama Ketua Persit KCK Cabang 41 XLI Kodim 1714/Puncak Jaya Ibu Dr. Wulandari, Sp.Pd memberikan pengarahan kepada 80 Prajurit dan Ibu-ibu Persit KCK Cabang 41 XLI Kodim 1714/Puncak Jaya, bertempat di Makodim 1714/Puncak Jaya, Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (31/10/2022).


Dalam pengarahannya Dandim1714/Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung, S.Sos menyampaikan bahwa para Prajurit dan Ibu Persit agar menyikapi secara positif, lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial yang akan berdampak kepada anggota dan satuan yang kita banggakan ini.  Untuk itu, tidak memposting kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif dan merugikan pada waktu jam dinas.


“Para anggota untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan akun TikTok dan Youtube, karena sudah banyak contoh yang dilakukan oleh Prajurit dan Ibu Persit yang menggunakan media sosial secara tidak bijak yang mengakibatkan kerugian baik diri sendiri ataupun satuannya,” tegasnya.


Lebih lanjut Dandim mengatakan, kepada para Babinsa yang melaksanakan kegiatan Binter maupun Komsos selama itu bersifat positif yang intinya tidak merugikan rakyat silahkan di posting. “Saling mengingatkan baik atasan kepada bawahan, suami terhadap istrinya, senior kepada juniornya ataupun bujangan harus loyal apabila di ingatkan sama atasannya,” pesannya.


“Mari bersama-sama saling menjaga kesatuan yang kita cintai dan kita banggakan ini dari kegiatan yang akan merugikan, baik dari kita sendiri ataupun kesatuan ini,” kata Dandim.


Sementara itu Ketua Persit KCK Cabang 41XLI Kodim 1714/Puncak Jaya Ibu Dr. Wulandari, Sp.Pd dalam pengarahannya menyampaikan bahwa sebagai istri prajurit harus lebih bijak dan lebih berpikir positif untuk menyikapi dalam bermedia sosial terutama dalam kedinasan suami. “Jangan karena ulah dari kita istri prajurit, suami menjadi malu dan menanggung resiko dari kegiatan yang kita lakukan dalam bermedia sosial baik kita sengaja atau kita tidak mengetahuinya,” ujarnya.


“Kita sebagai istri prajurit harus bisa selalu mendukung suami untuk bekerja tanpa bermedia sosial yang bersifat negatif yang akan merugikan suami dan kesatuannya,” pungkasnya.


Autentikasi : Pen Kodim 1714/Puncak Jaya

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال