Diduga Komisioner Panwascam Pakpak Bharat Merahasiakan Identitas Sebagai Penyuluh Agama Dan BPD....

|Patrolihukum.com

Pakpak Bharat - Diduga Cukup Boangmanalu Anggota Penyuluh Agama islam merangkap jabatan atau Double Job sebagai Anggota BPD di Desa mahala kecamatan Tinada kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara,senin 14/11/2022.menurut informasi yang di himpun awak media Cukup Boangmanalu adalah seorang Penyuluh Agama islam dan Sekaligus Anggota BPD di Desa Mahala kecamatan Tinada.


Pada Rekrutmen Panwascam Se-Kabupaten Pakpak Bharat Cukup Boang Manalu dinyatakan lulus ujian seleksi Panwascam bulan oktober lalu oleh Bawaslu Pakpak Bharat pada tanggal 27 oktober lalu,tetapi sampai saat ini Cukup Boangmanalu Diduga masih menjabat sebagai Penyuluh Agama Islam dan Anggota BPD  kecamatan Tinada.


Kordiv OSDM Bawaslu Pakpak Bharat Faesal Brutu pada saat ditemui wartawan diruangan kerjanya pada dini hari tadi mengklarifikasi Pemberitaan yang sempat viral di media massa beberapa hari lalu "sebenarnya Cukup Boangmanalu telah mengantarkan surat Penguduran dirinya sebagai Penyuluh Agama Islam dan Anggota BPD Desa Mahala Kecamatan Tinada,ungkapnya.


Di tempat terpisah Kemenag Pakpak Bharat ketika dikonfirmasi untuk tanggapannya mengatakankan bahwa surat Pengunduran diri Cukup Boangmanalu belum sampai di Kemenag Pakpak Bharat"Yang kami ketahui Belum ada Surat Pengunduran diri Saudara Cukup Boangmanalu sampai kepada kami pak,jelasnya.


Dan Anehnya tanggal surat Pengunduran diri Cukup Boangmanalu sebagai seorang Penyuluh Agama dan Anggota BPD tersebut tertera pada tanggal 25 dan 26 oktober 2022 sebelum Pengumuman Hasil kelulusan Tes wawancara di Umumkan,Anehnya Cukup Boangmanalu sudah mengetahui dirinya bakal lulus di seleksi Panwascam se-Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.


Hal ini Menjadi tanda tanya besar bagi Publik ketika Cukup Boangmanalu mengetahui dirinya bakal lulus di ujian Tes wawancara Panwascam tersebut,Publik Bertanya-tanya mengapa Cukup Boangmanalu begitu percaya diri lulus seleksi Panwascam se-kabupaten Pakpak Bharat.


Setelah Penelusuran Ternyata surat Pengunduran diri Saudara Cukup Boang manalu hanya sampai di Bawaslu Pakpak Bharat saja dan tidak sampai ke kemenag,hal tersebut diketahui ketika awak media mengkonfirmasi Kemenag Pakpak Bharat pada hari Kamis 10/11/2022 lalu.


Diduga Cukup Boangmanalu telah melabui Publik dengan merahasiakan identitasnya menjabat sebagai Penyuluh Agama,agar dirinya tetap sebagai Penyuluh di kecamatan Tinada Walaupun Cukup Boangmanalu Sudah menjabat menjadi Komisioner Panwascam Kecamatan Tinada.


Dugaan menguatkan bahwa Cukup Boangmanalu juga sengaja tidak melaporkan Surat Pengunduran dirinya Ke Ketua BPD Desa Mahala kecamatan Tinada Pakpak Bharat agar tidak dikeluarkan sebagai anggota BPD Desa Mahala tersebut.


Cukup Boang manalu Diduga telah menyalahi UU No .7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 22 huruf J dan Pasal 117 huruf M dan N.


Dan tidak sampai disitu saja Cukup Boangmanalu juga sebagai Ketua GP Ansor se-Kabupaten Pakpak Bharat,hingga saat ini belum juga mengundurkan diri sebagai Anggota Organisasi yang Berbadan Hukum tersebut.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال