PERCEPATAN LAYANAN UNTUK MASYARAKAT POLSEK BALIGE PASANG SPANDUK DAN BAGIKAN STIKER LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN

Patrolihukum.com,

BALIGE - Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat dalam percepatan Pengaduan masyarakat diwilayah hukum Polsek Balihe, Personil Polsek Balige memasang spanduk Layanan Informasi dan Pengaduan yang berisikan nomor Whatsapp untuk pengaduan melalui pesan teks, "


Selain nomor WhatsApp, juga disertakan akun Facebook, Instagram dan Twitter Polsek Balige pada spanduk tersebut."


Spanduk Layanan Informasi dan Pengaduan tersebut dipasang pada tempat yang mudah dilihat masyarakat.


Selain memasang spanduk, Personil Polsek Balige juga menempelkan Stiker Layanan Informasi dan Pengaduan pada tempat - tempat umum serta membagikannya kepada masyarakat.


" Pemasangan spanduk dan penempelan serta pembagian stiker ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi pihak kepolisian khususnya Polsek Balige Polres Toba jika masyarakat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada kami," terang Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian yang memimpin giat pemasangan spanduk dan pembagian stiker Layanan Informasi dan Pengaduan.


Bhabinkamtibmas Polsek Balige bersama dengan Personil Polsek Balige juga turut mensosialisasikan pemasangan Spanduk dan pembagian stiker tersebut agar apabila masyarakat mengalami masalah atau membutuhkan pertolongan serta percepatan informasi agar segera mungkin menghubungi Nomor Whatsapp yang sudah tertera melalui pesan teks guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Balige. (14/11/2022), "

(Rahmad S/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال