Satgas Yonif Raider 321/GT Berbagi Pakaian Pererat Silahturami Dengan Masyarakat Papua Pegunungan

Patrolihukum.com,

(Nduga). Berbagi kasih wujudkan cinta di Papua Pegunungan, Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad membagikan pakaian kepada warga di Kampung Napua, Distrik Napua, Kab. Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (20/01/2023).


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Letkol Inf Ricky J. Wuwung, S.Sos., M.I.P., dalam rilis tertulisnya di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (21/1/2023). 


Menurut Dansatgas, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI khususnya Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad terhadap warga. “Diharapkan pemberian pakaian kepada masyarakat Papua ini dapat memberikan manfaat dan juga sebagai bukti nyata akan kehadiran Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad,” ujarnya. 


"Kita berharap dengan kegiatan ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat sehingga terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat," ungkap Dansatgas. 


Sementara itu, Wadansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira yang mengikuti kegiatan sosial dalam membantu meringankan kesulitan yang dihadapi warga di Papua serta merupakan kegiatan teritorial yang rutin dan secara konsisten dilakukan Satgas kepada warga.


“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam hal ini Pos Napua Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad terhadap warga, dengan harapan pemberian pakaian ini dapat membantu meringankan beban warga,” ucap Wadansatgas.


Adapun mekanisme pembagian pakaian ini dilakukan melalui kunjungan sekaligus anjangsana ke rumah warga, agar jalinan keakraban senantiasa terpelihara dengan baik dan Kita berharap semakin mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat.


Bapak Tabuni (48), salah seorang warga mengucapkan terima kasih kepada Satgas atas perhatian dan kepedulian memberikan baju layak pakai bagi keluarganya.

 

Authentifikasi : Papen Satgas Yonif Raider 321/GT Letda Chk Arya Yudhistira, S.H.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال