Seorang Guru SD (PNS) di Laporkan Ke Dinas Inspektorad, Oleh Masyarakyat Sekampungnya sendiri, Di Duga Kuat Memakai Izajah kakanya, Kira Kira 15 Tahun Yang lalu.


Patrolihukum.com,

Kab.Samosir, Seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan ke inspektorad kab samosir karna di duga kuat memakai izasa kakanya sendiri.


Adapun pelaporan masyarakyat tersebut,  karna di duga kuat bahwa yang bernama MP, adalah RP. 


dan pihak pelapor juga tau percis karna si RP adalah teman sekolah nya dulu di SD 16 huta raja pakpahan, pada tahun 1985, di SMP Bakti mulia onan runggu tahun 1988.


Informasi ini diturunkan oleh  awak media  karna mendapat informasi dari pihak pelapor, dan pihak terlapor 


Dan terlapor MP, tidak mengakui saat di konfirmasi awak media, bahwa dirinya  RP,  permainan sangat konyol ,sampai- sampai pihak keluarga terlapor , membuat surat pernyataan untuk menghilangkan nama Rosida pakpahan dari ahli waris  tahun september 2022 ,dan tgl lahir Marnala pakpahan tanggal 25-5-1986 di bukti surat pernyataan keluarga dari  pihak terlapor.


Ada apa sampai harus buat surat pernyataan? Tegas para pihak pelapor dengan tersenyum santai. Setau dari pihak pelapor bahwa nama Rosida pakpahan adalah anak dari  bismar pakpahan dan istri Mutiara purba, namun Bismar pakpahan ini sudah almarhum.


Sala satu bukti kuat,, pada tanggal ,24-02-1995 ,nama rosida pakpahan kawin kepada Petrus samosir yg sudah almarhum. dan pemberkatan perkawinan di gereja di St Paulus onan runggu, dan di saksikan keluarganya sendiri bernama Abisten pakpahan, 


Petrus samosir dan Rosida pakpahan  mempunyai satu anak laki laki, nama anaknya Raymond samosir sesuai surat permandian yang dikeluarkan pihak gereja tanggal 07-09-1997 dan anak ini jelas diakui oleh MP, anak kandungnya sendiri, dan disurat permandian nya ada tertulis nama Rosida pakpahan ibu kandung dari Raymond, Ada apa? Kenapa bapaknya tidak di akui? Tegas adek kandung almarhum,: ulbuk samosir.

Pada tahun sekitaran 2002 ,nama RP kawin lagi kepada mangantar gultum,

Dan namanya sudah berubah menjadi MP, namun sesuai keterangan para pihak pelapor ,bahwa mangantar gultom tidak pernah di berkati di gereja GPI di desa pakpahan, namun surat kawin pemberkatan di keluarkan oleh pihak gereja .


Setelah awak media menggali informasi ini lebih lanjut, sangat banyak kejanggalan-kejanggalan dari pihak terlapor baikpun dari pihak pelapor.


Pihak pelapor mengatakan, bahwa kami melaporkan si MP ini, karna ulah dan tingkah laku  dia ataupun perkataan nya yang sering  memprofokasi, maka  kami  melaporkan si MP ini ke inspektorad karna dia memakai izasa kakaknya sendiri, pungkas sala satu dari pihak pelapor.


pihak pelapor juga sangat perlu harus di pertanyakan lebih lanjut karna dugaan  persekongkolan izasa ini sudah menjadi rahasia dikalangan pihak yang melaporkan, menurut informasi yang didapat oleh media ,

Bahwa pihak terlapor sama pihak pelapor masi dekat hubungan kekeluargaan nya di marga gultom satu desa ,dan satu kampung bahkan tetangga langsung.


hendak dikonfirmasi ke inspektorad, terkesan lempar tanggung jawab ke sala satu tim yang bertugas di inspektorad kab samosir.


Sepertinya laporan masyarakyat ini terkesan hilang tanpa ada kejelasan perkembangan pemeriksaan nya.

Pihak pelapor sangat berharap kasus izasa ini harus di tuntaskan ,agar tidak menjadi opini yang tidak berdasarkan landasan hukum. 


Karna laporan ini masuk sekitaran 2021 yang lalu ke kantor inspektorad.

Mohon segera di tindak lanjuti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak jelas ,dan diduga kuat perbuatan melawan hukum, perlu harus  ditangani secara khusus oleh penegak hukum. (Jefri butarbutar/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال