Patrolihukum.com,
Kunjungan kerja (Kunker) Anwar Sani Tarigan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara komisi B di daerah Kecamatan Silahisabungan pada hari Jumat 22/09/2023 tepatnya di balai Desa Silalahi 1.
Dalam kunjungan kerja tersebut kepala Desa Silalahi 1 Ardonius Sidebang dalam kata sambutannya dan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa melihat situasi Geografis daerah kami ini yang notabene penduduknya petani dan nelayan memohon agar dapat memajukan pertanian dan nelayan.
Ardonius Sidebang menambahkan seperti saat ini, harga bawang tidak ada harganya, sehingga diperlukan inovasi agar bawang goreng dapat dibuat menjadi kemasan dan oleh-oleh dari Desa Silalahi 1, sehingga memiliki nilai tersendiri dari dan memiliki harga sehingga ekonomi masyarakat dapat meningkatkan, jelas Ardonius Sidebang.
Disela itu juga Tiopulus Sidebang mengwakili tokoh masyarakat mengatakan semoga bapak Sani dapat terus memperhatikan Kecamatan Silahisabungan, dan dapat membangun Desa-desa yang ada di kecamatan ini, ujar Tiopulus.
Anwar Sani Tarigan sebagai Komisi B DPR Provinsi menangani bidang perekonomian meliputi perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan dan kesehatan hewan, perkebunan, kehutanan, pariwisata, ketahanan pangan dan logistik, dunia usaha dan badan penanaman modal, dan koperasi UKM dan dunia usaha.
Mengenal sosok Anwar Sani Tarigan, tak banyak informasi mengenai Anwar Sani Tarigan. Hanya saja, menurut laman dprd-sumutprov.go.id, ia lahir di Tiga Lingga, Sumatera Utara, pada 20 Maret 1974. Ia merupakan lulusan sarjana ekonomi dan masuk ke jajaran Komisi B dalam DPRD Provinsi Sumut.
Dalam laman itu, posisi Anwar di DPRD Provinsi Sumatera Utara juga tercatat sebagai Bendahara. Ia menjadi anggota dewan periode 2019-2024 untuk daerah pilihan atau dapil Sumut XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat
Dalam kegiatan tersebut beliau menyampaikan bagimana cara kita memperbaiki Desa-desa yang ada di Kecamatan ini kedepannya, karena tugas utama kami adalah mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga aspirasi tersebut dapat saya sampaikan pada rapat-rapat kami dan aspirasi itu dapat diketok palu oleh Dewan dan aspirasi itu dapat terlaksana.
Sehingga apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik dalam perbaikan rumah-rumah ibadah, pengembangan pertanian dan nelayan kita.
Perlunya adanya pembenahan, kami sebagai perwakilan masyarakat, siap untuk meneruskannya aspirasi masyarakat itu ke rapat Dewan, sehingga diharapkan juga respon kita dari masyarakat kepada kami sebagai wakil masyarakat, harap beliau. (Samuel/red)