Patroli Hukum Samosir(07/09/2023)
Pada hari Kamis tanggal 07 September 2023, di ruang kerja Wakapolres Samosir, klarifikasi penting telah dilaksanakan terkait viralnya informasi mengenai pemotongan rambut siswa secara tidak wajar oleh seorang guru di SMP N1 Sianjur Mulamula.
Kegiatan klarifikasi ini dihadiri oleh beberapa pihak yakni Wakapolres Samosir Kompol S.T Panggabean S.H, Kepala Sekolah SMP N1 Sianjur Mulamula Teksin Oberia Simbolon S.Pd, Ketua PGRI Kab. Samosir Ruminsar Sinaga, S.Pd., M.Pd, Guru JT yang melakukan pemotongan rambut, IM orang tua siswa yang terkena dampak, JS siswa yang mengalami pemotongan rambut, Kapolsek Harian, dan KBO Sat Intelkam Polres Samosir.
Selama klarifikasi, guru JT mengakui bahwa dia telah memotong rambut siswa JS dengan bentuk tidak wajar dengan tujuan mendisiplinkan siswa tersebut, setelah sebelumnya memberikan nasihat untuk merapikan rambut. Pemotongan rambut ini terjadi pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 pada saat jam pelajaran olahraga.
Pada hari Rabu tanggal 06 September 2023, Kepala Sekolah telah memediasi pertemuan antara guru JT dan orang tua siswa JS. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, dan guru JT membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada siswa JS dan keluarganya atas tindakan yang dianggap tidak wajar.
Kemudian, pada hari yang sama (Rabu, 06 September 2023), di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Samosir, mediasi dilakukan kembali antara guru JT dan keluarga siswa JS, menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dan membuat surat pernyataan permintaan maaf yang disaksikan oleh Kepala sekolah dan Kepala dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab.Samosir.
Meskipun orang tua siswa JS awalnya keberatan dengan pemotongan rambut yang dianggap tidak wajar, mereka akhirnya memaafkan setelah dua kali perdamaian di sekolah dan kantor dinas pendidikan Kab.Samosir.
Hasil mediasi ini mencakup surat pernyataan permintaan maaf dari guru JT kepada siswa JS dan keluarga besar JS atas tindakan yang dianggap berlebihan dengan memangkas rambut dengan bentuk tidak wajar.
Orang tua siswa JS mengucapkan terima kasih kepada Polres Samosir atas klarifikasi ini dan berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali kepada pelajar.
Wakapolres Samosir menyatakan bahwa "klarifikasi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait pemotongan rambut siswa secara tidak wajar. Setelah klarifikasi bahwa kedua belah pihak sudah 2 kali di mediasi dan saling memaafkan. Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak lagi menyebarkan informasi tersebut karena permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan". Tegas Kompol Saut Tulus Panggabean, S.H.(Nurhayati/Red)