Menerjang Rimbunnya Rawa dan Hutan Demi Tuntaskan Penambahan Pilar Patok Perbatasan RI-PNG

Patrolihukum.com,

Merauke,- Demi menegakkan kedaulatan wilayah NKRI di perbatasan, personel Satgas Yonif 726/Tml pastikan keamanan dalam pemasangan penambahan pilar patok batas negara di wilayah Papua Selatan, Rabu (10/01/2024).


Sebanyak 30 personel dibawa pimpinan Lettu Inf Basriadi, S.Sos. selaku Pasi Ops bersama Tim BIG (Badan Informasi Geospasial) telah menyusuri dalamnya hutan dan rawa Merauke untuk menetapkan titik dan memasan pilar patok yang akan dibangun sebagai tanda batas negara Indonesia dengan PNG.


Dalam kegiatan tersebut telah terpasang Pilar Patok sebanyak 40 Buah dengan Jenis mulai dari Patok MM 11.2 s.d. Patok MM 11.5" di sekitar perbatasan tepatnya di kampung Kweel berbatasan dengan kampung Bupul 12.


Langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk menegaskan batas negara antar wilayah NKRI dengan Papua Nugini demi tegaknya kedaulatan dan menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG.


Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif  726/Tml

 

Foto : Satgas Yonif  726/Tml

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال