Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RKPD 2025 Tingkat Kecamatan

Patrolihukum.com,

Kab.Samosir, Dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bappeda Litbang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (O Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 tingkat kecamatan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa, Musrenbang Kecamatan  Onan runggu bertempat di aula paroki kahtolik onan runggu, resmi dibuka Bupati samosir yang diwakili asisten 1, Tunggul sinaga. Kamis, (25/01/2024)


Musrenbang RKPD tahun 2025 mengangkat tema "Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan". Turut hadir, Anggota DPRD Parluhutan samosir, Juliman hutabalian, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Bappeda Litbang diwakili sekdis Parsaoran rumapea, Camat onan runggu Agus Bonar P gultom,Forkopicam pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pers dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Onan runggu.


Bupati Samosir diwakili Asisten I Tunggul sinaga menyampaikan pelaksanaan Musrenbang kecamatan merupakan amanah  UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa. Maka Musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang  diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah. 


Disebutkan, bahwa seluruh usulan dari desa ditampung dan sudah terinput dalam Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang selanjutnya akan dibahas kembali sesuai dengan skala prioritas yang dapat mengakomodir kebutuhan dan kesejahteraan  masyarakat. 


Disamping usulan dari masing-masing desa, terlebih dalam pembangunan infrastrukrur, Tunggul sinaga menekankan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung kesediaan lahan yang dibuktikan dengan surat pembebasan lahan. 

"Pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat harus merata.


Oleh karena itu, Tunggul sinaga mengajak seluruh stakeholder di Kabupaten Samosir untuk bersinergi memberikan ide dan gagasan brilian dalam pembangunan sehingga tercapai sesuai visi yang sudah ditetapkan yaitu Terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan. 

"Sekecil apaun itu mari kita lakukan yang bermanfaat bagi lingkungan.


Anggota DPRD Kabupaten Samosir Parluhutan samosir mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang yang dilaksanakan lebih awal sehingga cukup waktu untuk berdiskusi lebih panjang. 

"Walaupun sudah ada secara tertulis tetap harus ada persetujuan bersama tentang skala prioritas, pembangunan pada masin-masing OPD" kata Parluhutan dengan tegas, dan Parluhutan juga mengharapkan, supaya hidup para petani bisa berkembang pertumbuhan ekonominya.


Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Parsaoran rumapea menyampaikan visi RKPD tahun 2025 selaras dengan visi RKPD Sumut 2025 yaitu "Akselerasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Sumatera Utara". Maka pada tahun 2025 Pemkab Samosir menetapkan 4 skala prioritas pembangunan yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur,Peningkatan tata kelola pemerintahan. 


"Azas perencanaan dari bawah keatas, dimasukkan dalam SIPD, usulan dari Kec Onan runggu sudah diupload dalam SIPD sebanyak 300 an  usulan. Akan dibahas kembali dalam forum lintas OPD, selanjutnya dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah" kata Parsaoran, Kepala Desa se-Kecamatan Onan runggu melakukan penandatanganan berita acara dan selanjutnya 300 an usulan disampaikan Camat Onan runggu kepada Kepala Bappeda Litbang Kab samosir.


Camat Onan runggu Agus bonar mengatakan usulan yang disampaikan merupakan hasil dari musyawarah desa yang sudah dilaksanakan.


Masyarakyat yang hadir," juga menyuarakan supaya usulan yang sudah bertahun tahun dan berulang ulang dibahas diusulkan melalui musrenbang ,supaya di prioritaskan tahun ini.

(Jefri butarbutar/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال