Magspot Blogger Template

Musrenbang Adalah Merupakan Amanah UU No 25 Tahun 2004, Namun Usulan Masyarakyat ,Hilang Begitu Saja Tanpa Ada penjelasan.


Patrolihukum.com,

Kab.Samosir (02/02/2024) Warga desa onan runggu sangat mengeluhkan, disebabkan jalan yang  sangat rusak parah, jalan tersebut menuju kampung siborong borong, Desa Onan Runggu,kec Onan Runggu ,kab samosir, yang sudah berulang ulang diusulkan melalui musrenbang desa baikpun tingkat kecamatan, namun tetab terabaikan, dan usulan yang sudah berulang ulang diusulkan,sepertinya gak ada artinya disuarakan pada saat musrenbang.uda bosan terang warga dan kesal.


Desa Onan Runggu adalah wajah ibu kota kecamatan Onan Runggu ,namun jalan menuju kampung siborong borong sangat rusak parah ,dan pengguna jalan pun sering berjatuhan saat berkendara, tapi karna ini jalan satu satunya terpaksa harus dilalui supaya aktivitas masyarakyat bisa terwujud atau terlaksana keseharian nya.


Padahal bangunan reserpoar SPAM kecamatan onan runggu, atau bak penampung  berada di daerah lokasi, tepatnya berdekatan kampung siborong borong  onan runggu sekitaranya.

dan kantor PLN juga berada di desa Onan Runggu mengarah ke kampung siborong borong.


Jalan tersebut adalah jalan penghubung antar desa yang harus dilalui untuk melakasanakan aktivitas sehari hari bahkan jalan ini tembus ke ringroud jalan nasional.


Dan jalan tersebut ada juga yang tidak pernah tersentuh ,dari dana desa,baikpun dari apbd kab atau provinsi sekalipun sudah sangat rusak parah, kurun waktu puluhan tahun


namun ketika tiba mau pilkades, pilcalek atau cabup, jalan ini sering dilalui bahkan dijanjikan akan secepatnya diperbaiki.,namun hasilnya hanya tinggal janji,pungkas sala satu tim pada saat itu.


Di jalan ini juga, warga sering bergotong royong untuk memperbaiki dimana ruas jalan yang sangat parah, mencor tanpa bantuan dari manapun cukup warga berbagi rasa supaya nyaman untuk di lalui sesaat.



Menurut informasi jalan ini tidak bisa diperbaiki dari dana desa, walau pun sudah sangat rusak parah,saat sekarang ini, karna jalan ini ,jalan kabupaten, sangat lucu kan,,kata beberapa warga yang sangat peduli akan perbaikan jalan tersebut.


Namun amanah UU no 25  tahun 2004 ,tidak sesuai dengan harapan musrenbang, jika usulan atau hasil musyawarah tidak sesuai harapan masyarakyat, dan perlu juga dijelaskan bahwa anggaran musrenbang ada ,tegas, sala satu warga yang hadir di musrenbang tersebut.


Masyarakyat sangat berharap kepada Pemkab Samosir, supaya jalan menuju arah kantor PLN  dan RESERPOAR SPAM Kec Onan runggu," supaya secepatnya diperbaiki ,guna menghindari banyak korban kecelakaan, berjatuhan, para pengendara atau pengguna jalan tersebut.

(Jefri butarbutar/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال