Magspot Blogger Template

Panwaslu Kecamatan Silahisabungan Laksanakan Patroli Dan Himbauan Pada Malam Hari

Patrolihukum.com,

Kab.Dairi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Silahisabungan melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada malam hari di 5 (Lima) Desa yang ada di Kecamatan Silahisabungan pada Minggu 11/02/2024.


Panwaslu Kecamatan Silahisabungan, Komisioner Penanganan  Pelanggaran dan Sengketa Panwaslu, Aman Juanda Situngkir  mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi Bawaslu Nomor 4 tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih kepada seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat Desa dan kalurahan serta Kecamatan.


Ditemui saat melaksanakan kegiatan ini, Aman Juanda Situngkir yang  didampingi Riwanto Sidebang, Mulsin Sigiro menyebut menjamin komitmen Panwaslu Kecamatan Silahisabungan dalam mengawal hak pilih hingga 14 Februari 2024, atau pada hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024.


“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini digiatkan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024 yang diawali dengan Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih beberapa waktu lalu hingga 14 Februari 2024 nanti,” jelasnya.


Selain itu, pihaknya juga fokus dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain untuk memastikan KPU melaksanakan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, memastikan KPU mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.


Menurut Aman Juanda Situngkir pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.


“Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduknya,” lanjutnya.


Dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dilakukan di Kecamatan Silahisabungan ini, Aman menemui beberapa warga masyarakat yang beraktivitas di sana, kemudian memastikan bagi yang sudah memenuhi syarat untuk memilih pada Pemilu 2024, terlindungi hak pilihnya.


“Yang kita cek NIK-nya tadi, sudah terdaftar sebagai pemilih di TPS-nya masing-masing,”   dan berbincang -bincang ringan dengan warga masyarakat yang sedang berkumpul diwarung serta menanyakan dan menjelaskan kepada warga dalam pelaksanaan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, sebut Aman kepada awak media.(Samuel/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال