Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan Suara (PTPS) Dan Kesamaan Pemahaman.



Patrolihukum.com,

Kab.Samosir, Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan Suara(PTPS) telah dilakukan oleh ketua Panwas Kecamatan Onan Runggu Samosir yang bertempat di Aula PNPM , Desa Pakpahan , Kecamatan Onan Runggu. Kamis, (08/02/2024)

Acara rapat bimbingan di awali dengan Doa dan selanjutnya menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Pemilihan Umum.


Kabupaten Samosir sebentar lagi melaksanakan pesta Demokrasi melalui Pemilihan Umum(Pemilu) yang akan di gelar pada 14 Februari 2024 mendatang.Penetapan Pengawasan Pemilu 2024 terdiri dari 12 PKD dan 41 PTPS Pemilu.


Agar terlaksananya pengawasan oleh PKD dan PTPS di Kabuaten Samosir , setiap Kecamatan telah melakukan rapat bimbingan demi memperketat aturan aturan didalam pengawasan Pemilu nantinya.Seperti di  Kecamatan Onan Runggu telah dilaksanakan rapat bimbingan dengan para rekan PKD dan PTPS Pemilu.


Dalam rapat bimbingan tersebut , telah dipaparkan mengenai tanggungjawab sebagai pengawas pemilu sesuai foksi masing masing dan juga berbagai tahapan tahapan pengawasan Pemilu .Ada pun permintaan Ketua Panwas sebagai jaminan terhadap pihak Kepolisian agar selalu memonitoring lapangan di masa masa tenang Sampai ke tahapan kampanye.


Turut hadir pada rapat bimbingan tersebut yakni ;Ketua Panwas Kecamatan Onan Runggu ,Sekretaris Panwas , Camat Onan Runggu , Danrami , Kepolisian dan insan Pers Kecamatan Onan Runggu , PKD dan PTPS.Para undangan yang hadir pada rapat bimbingan tersebut , turut memberikan kata sambutan yang bertujuan sebagai panduan kinerja oleh PKD dan PTPS Pemilu Kecamatan Onan Runggu yang terdiri dari 12 Desa.


Dalam sambutannya ketua panwas menyatakan dengan penuh tanggungjawab  "Walaupun tidak seberapa hasil yang kita dapat dari pekerjaan kita sebagai PKD dan PTPS di Kecamatan Onan Runggu ini  , kita harus tetap semangat dan tanggungjawab dengan kinerja kita yang sudah kita emban dari semenjak terpilihnya diantara kita sebagai PKD dan PTPS Kecamatan Onan Runggu sebagai pejuang Revormasi.


Dengan menindak lanjuti hasil rapat bimbingan Panwas , Pimpinan Kecamatan Onan Runggu dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman , tertib dan tentram serta mewujudkan kesadaran masyarakyat dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibnas di lingkungan Kecamatan Onan Runggu , agar Kepala  Desa se-Kecamatan Onan Runggu harus melaksanakan pengoptimalan dengan mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) , Pencatatan pendatang baru 


Dan juga Masyarakyat se-Kecamatan Onan Runggu harus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban , mentaati peraturan lalu lintas.Kepada seluruh pengusaha kedai tuak /Hiburan agar menjaga keamanan dan ketertiban.

(Jefri butarbutar/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال