Patrolihukum.com,
Jakarta (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard 2023). Sebanyak 140 personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bakamla RI secara resmi dilantik oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, pada Senin (29/4/2024).
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara berupa pembacaan petikan keputusan Kepala Bakamla RI, pembacaan naskah sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, amanat Kepala Bakamla RI, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Dalam amanat yang disampaikan, Kepala Bakamla RI mengatakan jika personel PPPK memiliki peran yang krusial dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas kinerja di Bakamla RI. “Dengan pelantikan ini, personel PPPK Bakamla RI telah dipercayakan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam bidang fungsional yang digeluti,” ujarnya.
Kepala Bakamla RI berharap agar seluruh personel PPPK dapat terus mengembangkan diri melalui peningkatan kompetensi dan pembelajaran berkelanjutan. Tak hanya itu, beliau juga menuntut personel PPPK senantiasa bekerja keras, berwawasan luas, serta mampu berperan sebagai agent of change yang dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan lingkungan, serta senantiasa memiliki motivasi untuk melahirkan gagasan-gagasan baru yang cemerlang dan inovatif. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto : Humas Bakamla RI