Pengguna Narkoba Di Duga Tangkap Lepas Di Samosir ,Kasat Narkoba Enggan Di Konfirmasi Langsung.

Patrolihukum.com,

Beredar informasi ada penangkapan pengguna narkoba jenis sabu di desa Onan Runggu Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir pada  (4/ agustus/2024).

Bahkan dikalangan warga Onan Runggu sunter kabar mengatakan bahwa orang yang ditangkap tersebut sudah dilepas dan tidak ada penahanan atau rehabilitasi.

Demikian dikatakan beberapa warga onan Runggu,  kepada wartawan setelah adanya penangkapan dari pihak kepolisian.

Bahkan,  informasi masyarakyat sudah menjadi pembahasan hangat di Onan Runggu, sebut sala satu inisial R, yg enggan disebut namanya.

Bukan hanya satu  juga mengatakan, informasi penangkapan itu terjadi, dan juga.

dibenarkan humas polres samosir Brigpol, Vandu Marpaung dan mengirim rilis hari ini juga dan pohto RS.

Lebih lanjut juga informasi dari warga yang berbeda menyampaikan bahwa pelaku sudah tinggal dirumah orangtuanya RS. ungkapnya.

Informasi benar tidaknya, ikutnya Kepala desa Onan Runggu ke Polres Samosir mengurus kasus dimaksud, (Juni Ferawati Harianja,) langsung dikonfirmasi  melalui WhatsApp rekan media kepada kades tersebut, namun,  kades nya belum membalas sampai berita di naikkan.


Terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP. Fery dikonfirmasi wartawan melalui PS Kasi Humas, Brigpol Vandu Marpaung menjelaskan,sesuai hasil Assesmen dari BNN bahwa TSK inisial RS

dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika yang tertangkap tangan terdapat paket pertama BB berat bruto 0,18 gram dan paket ke dua seberat Broto 0,21 gram ,dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

dengan jumlah tertentu sesuai SEMA No. 4 Tahun 2010. Sehingga di lakukan rehabilitasi di lembaga rehabilitasi medis yang telah di tunjuk BNN.

Terkait informasi adanya penyerahan uang dari pihak orang tua RS dengan jumlah 65 jta, hal tersebut tidak benar, kata Vandu.

Selanjutnya untuk pengembangan  tetap di lakukan oleh sat narkoba Tuk ungkap jaringan/pengedar Narkoba di Kab Samosir, ujar Vandu.

Ditambahkan Vandu, dalam penangkapan itu yang berhasil diamankan hanya tersangka inisial RS berikut dengan BB Narkotika jenis SS;

Mengenai rumor adanya juga penangkapan selain RS, Vandu mengatakan, yang benar hanya 1 orang tersangka inisial RS, sebutnya lagi.

Penyidik Sat Narkoba Polres Samosir bekerja sesuai aturan yang telah di tentukan oleh UU. Apabila ditemukan indikasi peredaran Narkotika akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, kata Vandu.

Mengenai direhab nya pelaku RS,  Vandu tidak menjelaskan dimana dilakukan rehab

Namun ketika awak media mempertanyakan melalui whatsapp kepada humas polres dan Kasat narkoba,

Dimana di rehabilitasi pak?

Dan ada tidak berita acara tentang rehabilitasi?

Mengenai biaya untuk rehabilitasi ada tidak pak?

Sama sekali tidak ada jawaban, sampai berita dikirim ke Redaksi.

Jadi kuat dugaan informasi yang beredar di kalangan masyarakyat ada benarnya, bahwa RS tangkap lepas.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال