Camat Bandar Huluan Perbaikan Jalan Harus Dilanjutkan

Patrolihukum.com// Simalungun - Dalam rangka perbaikan Jalan rusak di Kecamatan Bandar Huluan terus diupayakan  pembenahan terutama jalan yang paling parah kerusakannya dengan cara  Gotong Royong bersama masyarakat dan Pemerintah serta para Pengusaha,


Hal ini dilakukan oleh pihak Pemerintah  Kecamatan Bandar Huluan menunggu perbaikan yang permanen dari Pemkab Simalungun.


Pada kesempatan ini Camat Bandar Huluan Akbar P Siregar SSTP MSi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perbaikan Jalan ini harus dilanjutkan demi meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat, demikian ujar Camat disela sela menerima bantuan berupa semen dari pihak PT Bridgestone di Dolok Batu Nanggar Senin ( 18/11/2024 ) sekira jam 14.00 wib.


Dikatakan Camat perbaikan Jalan rusak ini harus dilanjutkan walaupun ada keterlambatan namun pasti dilanjutkan sambil menunggu perbaikan yang permanen dari Pemkab Simalungun, tuturnya


Masih menurut Camat, dirinya juga merasakan bagaikan resahnya masyarakat Bandar Huluan melewati jalan rusak ini, tapi kita tidak tinggal diam dan berupaya memperbaiki jalan terutama yang paling parah dengan merabat beton.


Kita berupaya kerja keras melakukan perbaikan walaupun ada banyak tantangan yang harus kita lewati  itu semua kita pahami dan maklumi bagaimana keresahan masyarakat Bandar Huluan,ujarnya.


Dalam hal ini ujar Camat,kita terus menjalin hubungan dengan Pemkab Simalungun melalui usulan permohonan yang tidak henti hentinya,namun belum waktunya terjawab,tapi kita yakin permasalahan jalan ini sudah menjadi prioritas pemkab Simalungun untuk memperbaikinya, tutur Camat.


Oleh karna itu mari kita bersabar menunggu turunnya perbaikan jalan dari Pemkab Simalungun bagi kecamatan kita ini, jelas Camat kepada Patrolihukum com.


Ditempat terpisah salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya di media ini,saat ditemui, terkait perbaikan jalan ini mengatakan, ' kita berterimakasih kepada camat Bandar Huluan yang berupaya.dalam perbaikan Jalan ini.( Jat purba )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال