Patrolihukum.com// Samosir 22/11/2024
Pemilihan serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari.Kini Panwascam Onan Runggu mengadakan rapat teknisi pengawas TPS Desa/ Kelurahan Se-Kecamatan Onan Runggu ,yang bertempat di gedung UPK PNPM Desa Pakpahan, Kecamatan Onan Runggu,untuk mematangkan pengawas TPS agar lebih memperhatikan kinerjanya sesuai foksinya Pengawas TPS.
Turut hadir pada rapat kerja teknis pengawas TPS tersebut yakni;Ketua Panwascam beserta rekannya,Sekretariat Panwascam Onan Runggu,Danramil 02 Nainggolan, Polsek Onan Runggu,Ketua PPK Kecamatan Onan Runggu
Insan Pers,anggota PTPS Kecamatan Onan Runggu, Kepala Sekolah SMP N 1 Onan Runggu sebagai narasumber dalam penjelasan tuk di kerjakan anggota pengawas TPS nantinya.
Adapun pemaparan yang diutarakan dalam rapat kerja teknis tersebut, yakni demi untuk mempersatukan teknis pengawasan pada TPS pemilihan dan juga pendistribusian logistik.
Pemaparan dari ketua Panwascam Onan Runggu ,agar anggota pengawas TPS untuk tidak main main dilapangan,demi kelancaran pemilihan serentak secara Demokratis ,aman dan tertib.
Pesan paling penting kepada anggota pengawas TPS bahwa tugas yang dipercayakan oleh negara kepada kita,agar dilakukan dengan sebaik baiknya untuk menentukan nasib negara kita yang baik.Ungkap Ketua Panwascam Onan Runggu"Wahid Sitinjak".
Pemaparan dari Camat Onan Runggu ,berpesan agar memperhatikan setiap warga yang memilih supaya mempersiapkan diri beserta KTP nya dan juga C 6.Pengawas TPS pada pemilihan 27 November nanti merupakan ujung tombak dalam menyatukan persepsi sesuai aturan yang berlaku.
Dilanjut dengan pemaparan dari Danramil 02 Nainggolan,menyatakan bahwa pengawas TPS lah sebagai ujung tombak di TPS masing masing.Dan juga berpesan untuk menjaga kesehatan agar bisa berbuat baik untuk negara dan samosir.Juga pemaparan dari Polsek Onan Runggu agar pengawas TPS tetap berkordinasi dengan kepolisian.
Ketua PPK Kecamatan Onan Runggu memaparkan bahwa pasilitas logistik dan undangan pemilih sudah mulai diantarkan tertanggal 23 November 2024.
Saran kepada pengawas TPS agar bekerja semaksimal mungkin dan sesuai aturan.
Adapun hal penting seperti saksi Paslon Bupati dan Paslon gubernur dengan orang yang sama akan diperbolehkan dengan syarat menunjukkan rekomendasi mandat sebagai saksi Paslon yang di saksikan."Ungkap Ketua PPK Kecamatan Onan Runggu".ketua PPK berpesan kepada pengawas TPS agar memperhatikan warga pemilih yang tidak menunjukkan KTP E nya,supaya sesuai nama yang di undangan dan KTP, pada saat mau masuk ke TPS.Dan apabila ada KTP nya tidak bisa ditunjukkan atau hilang pada saat pemilihan ,agar segera diuruskan dan dilaporkan ke Dukcapil untuk mendapat kan biodata yang benar benar jelas.
Narasumber dari Kepala Sekolah SMP N 1 Onan Runggu,Santa Gultom,memberitahukan bahwa PTPS pemilu agar melaksanakan tugasnya dengan baik.Pemaparan yang dilakukan Santa Gultom sebagai narasumber, dalam rapat kerja teknis PTPS yakni menjelaskan semua tahapan tahapan aturan dan juga larangan demi untuk mensukseskan pesta Demokrasi 27 November 2024 nanti.
(R.Nurhayati Pakpahan)