Menjadi Anggota Kios Pupuk Subsidi Di Desa Lumban Suhi Suhi Dolok, Dan Pardomuan Nauli,Kecamatan Pangururan Tak Kunjung Realisasi.


Patrolihukum.com, (8/1/2025)

SAMOSIR - Adapun permintaan atau permohonan CV MORA JOSEPHINE SIJABAT.

Untuk membuka usaha untuk pendirian kios pupuk sampai saat ini tak kunjung realisasi  atau dikabulkan oleh pihak distributor pupuk subsidi kabupaten Samosir.


Pada saat ketentuan izin atau kelengkapan berkas pihak CV MORA mengatakan sudah lengkap dan suda sesuai ketentuan yang berlaku, dan sudah siap menyanggupi layak nya untuk mengusaha perdagangan eceran pupuk dan pemberantasan hama.


Tapi apa hendak di kata: Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) sudah sesuai dengan ketentuan,dan sudah tertanda tangan, tertanggal 26, Agustus ,2022. Belum juga di realisasikan oleh pihak distributor, tuk menjadi ikut serta resmi jadi anggota kios pupuk yang di subsidi oleh pemerintah.


Awak media juga pernah berkunjung ke Desa Lumban Suhi Dolok, dikarenakan adanya informasi kelangkahan pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan harapan para petani.


Dan awak media juga menggali informasi dari masyarakyat di Desa tersebut ,dan mempertanyakan beberapa warga, ternyata kelangkahan itu benar.


Sesuai informasi yang di tuturkan oleh masyarakyat itu adalah, bahwa pupuk itu benar langkah, terkadang kami sudah memberikan uang ke ketua kelompok untuk menebus atau pembelian pupuk, namun pupuk nya tak kunjung ada, maka duit yang sudah sempat diminta ,dipulangkan lagi ,karna pupuk tak kunjung ada.ucap warga anggota kelompok.


Pihak CV MORA, sering menghubungi, mempertanyakan, tentang pendirian kios pupuk, apakah bisa belum? Jawab pak Silaen ,sabar dulu.


Dan juga awak media bertanya yang sama kepada pihak distributor yaitu pak Silaen, jawaban nya ,anggota kios Rezeki tani Masi sanggup melayani anggota kelompok ,yang ada di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan , Desa Lumban Suhi Suhi Dolok Dan Pardomuan Nauli.


Tahun 2025 ini awak media mendapat informasi dari masyarakyat kecamatan Onan Runggu, 

Tentang berdirinya kios pupuk yang di desa Tambun Sungkean,kecamatan Onan Runggu kabutaen Samosir.


padahal kios pupuk di Desa tambun Sungkean, sebelumnya sudah ada  2 unit kios pupuk. UD.Malona dan UD.Laris ditamba lagi, UD. Gogo tani. Di desa yang sama.


Kita coba juga menghubungin pak Silaen pihak distributor melalui WhatsApp, 

Dan dianya membenarkan pendirian kios pupuk itu benar.


Sesuai perkataan pak Silaen: sepanjang kios pupuk mampu melayani anggota kelompok tani diwilayah kerjanya, tidak perlu juga mendirikan kios baru..ucap Pak Silaen sebagai pihak Distributor.


Menurut perkataan pak Silaen sebagai pihak distributor:  kios pupuk yang sudah ada selama ini di Kecamatan Onan Runggu, tidak mampu melayani anggota kelompok tani yang sudah dibagi di kios masing masing wilayah kerjanya, sehingga distributor menambah kios baru yaitu; UD Gogo tani


Polemik juga terjadi dikalangan masyarakyat yang mau ikut serta membuka usaha, dan yang sudah ada usahanya jadi anggota  kios pupuk merasa ketersinggungan tentang perkataan pihak distributor tersebut.


Namun,informasi yang di  dapat awak media dari beberapa kios yang sedang aktiv selama ini di kecamatan Onan Runggu ,bahwasanya sangat mampu melayani anggota kelompok tani ,asalkan pupuk lengkap dan lancar. Ucap pemilik kios.


Kecamatan Onan Runggu terdiri dari 12 Desa, namun kios pupuk ada 10 unit.


Namun penjelasan dari pak Silaen sebagai distributor sudah menjadi polemik, dan tak jelas, kuat dugaan ada yang tak sesuai aturan sebagai distributor atau kesewenangan.


yang sedang mengajukan pendirian kios baru, sudah bersusah paya untuk melengkapi administrasi dan  kelengkapan usahanya,merasa terjolimi dan dipermainkan, DISTRIBUTOR PUPUK SUBSIDI, CV,JO, PARLAMBASAN.


Dan kami sebagai pemilik atau wakil CV MORA, siap melengkapi adminstrasi ,jika ada yang belum lengkap.ucap Lamhot Sijabat.

(Nurhayati P)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال