Penganiayaan Yang Di Alami F.S, Siswa SMA N 1 Onan Runggu Resmi Di Laporkan Ke Polres Samosir,Oleh Orang Tuanya.


Patrolihukum.com// Samosir (20/02/2025) penganiayaan yang terjadi di SMA  N 1 Onan Runggu kepada F.Situmorang dilakukan oleh sekelompok siswa laki laki, menjadi perhatian serius, karena pihak sekolah tidak tegas dan hanya untuk menjaga nama baik sekolah, maka mediasi yang sudah dilakukan berujung tidak transparan dan tatap muka.


Informasi dari orang tua sikorban,mediasi disekolah tertanggal 15 /02/2025, sekitaran jam 11 wib sampai jam 1, dengan orang tua siswa  pelaku tidak berjalan dengan baik ,sehingga mediasinya gagal.


Sorenya tanggal 15 /02/2025,  sekitaran jam 4 sore di tempat kosan anaknya, Kepala Sekolah  SMA N 1 Onan Runggu, Manatar Samosir ,mendatangi orangtua sikorban memberikan  uang senilai Rp 4.000.000 untuk lanjutan biaya berobat anaknya, dan juga menyodorkan  selembar kertas untuk dimintai tanda tangan dari orang tua korban, dengan lembaran kertasnya percis saya kurang paham semua isinya, dan belum ada tertanda tangan siapapun di lembaran kertas tersebut. tegas," orang tua korban. 


Dan berita acara hasil mediasi pun belum ada sampai saat ini samaku,dan saya juga meminta ke pihak sekolah namun Belum.ada ," tegas D Gultom


Orang tua korban mengatakan dengan hati yang sedang kacau balau melihat anaknya yang masih kesakitan, sehingga  kertas yang di sodorkan Manatar Samosir sebagai kepala sekolah SMA N 1 Onan Runggu ,di tanda tangani tanpa ada isi resmi selembar kertas tersebut.Dengan keterbatasan ekonomi, orang tua korban akhirnya menerima uang tersebut guna untuk berobat anaknya, tuturnya lagi.


Dan sehubungan, dengan adanya status akun facebook Carles Manurung, orang tua dari siswa yang menganiaya F.Situmorang ,membuat status Facebook di MSM, Menuju Samosir Maju, dengan narasi "pemerasan dan juga modus untuk meminta denda kepada yang membuly F.Situmorang" timbul jugalah pemikiran, bahwa biaya yang diberikan kepala sekolah M, Samosir di kosan anak saya, hanya untuk lepas dari permasalahan sementara.tegas nya lagi.


Ibu korban merasa terganggu dan terhina, Akhirnya ibu korban  F.Situmorang mendatangi Polres Samosir untuk membuat laporan resmi.


Penganiayaan yang dialami F.Situmorang siswa SMA N 1 Onan Runggu, pihak Polres Samosir menaruh empati dengan resmi menerima laporan korban, mengalami kontak fisik,  pernah pingsan disekolah akibat ulah dari teman sekolahnya, Laporan Polisi di buat pada tanggal 20/02/2025.


Laporan yang dilakukan oleh orang tua F.Situmorang di dampingi oleh: Sardi A  Simbolon ,SKM dari DisP3A PPKB Perlindungan anak, Kabupaten Samosir.


Penganiayaan tersebut mencakup pelecehan yang menyentuh kehidupan pribadi keluarganya, serta kekerasan fisik seperti penusukan paku di tangan, memar di bawah pinggang, dan lemparan batu yang menyebabkan pingsan di sekolah.Sehingga tanggal 14 februari 2025,dibawa di rumah sakit Hadrianus Pangururan untuk pengobatan.


Akibat penganiayaan yang terjadi di SMA N 1 Onan Runggu ,F.Situmorang dengan hati yang trauma meminta kepada orang tuanya untuk pindah sekolah, dan memutuskan bahwa dirinya tidak mau lagi sekolah di SMA N 1 Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu ,Kabupaten Samosir.


Setelah proses waktu berjalan orang tua F ,S membicarakan kepada anaknya,dan timbul lah niat sianak agar dianya bisah berpindah kesokalah lain.


Urusan berjalan ,sekolah tujuan pindah, ke SMK, N 1, Simanindo, rincian biayapun dikasih sama orang tua F Situmorang  yang lumayan mahal menurutnya, dan merasa tidak ada kemampuan membiayai, sehingga orang tua F.Situmorang memutuskan, stop untuk melanjutkan sekolah anaknya.


Hal ini mengundang perhatian yang sangat serius, apabila sianak korban bulyian tersebut sampai stop sekolah, "Apakah dinas terkait akan membiarkan F.Situmorang ini putus sekolah"?.

(Nurhayati Pakpahan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال