Patrolihukum.com// Bekasi, Dari Informasi yang di terima awak media sebut saja "Cinta," bahwa ditemukan adanya kecurangan/manipulasi nilai raport siswa SDN Jatisampurna VI guna masuk SMP NEGERI 15 kota Bekasi melalui jalur prestasi akademik/ nilai raport
Cinta menjelaskan, bahwa, awal nya saat memantau hasil seleksi SPMB jalur prestasi akademik nilai raport SMPN 15 Kota Bekasi di temukan data siswa SDN Jatisampurna VI yang dikenal nya telah lolos seleksi jalur tersebut, hal ini menjadi tanda tanya besar mengapa siswa tersebut dapat lolos jalur prestasi akademik dengan nilai raport 96,83 dimana nilai tersebut jauh melampaui rekan sekelas nya termasuk siswa yang Ranking 1 di kelas tersebut.
Guna menggali informasi tersebut , melalui pesan WhatsApp,Maman Suherman selaku kepala SDN Jatisampurna VI membenarkan siswa yang di maksud adalah siswa SDN Jatisampurna VI dan beliau sudah melihat data tersebut dan kaget melihat nya dan pihak sekolah tidak tau menahu persoalan ini. (28/06/2025)
" Sudah sy klarifikasi dg pengawas, kec Jatisampurna, sekolah tidak tau menahu persoalan ini, ini orang tua siswa langsung ke orang lain,Silahkan tanya pengawas UPP kec Jatisampurna" Terang Suherman
Di hari yang sama , melalui Telpon WhatsApp awak media menghubungi Astuti Rawati selaku pengawas Kec Jatisampurna , Astuti membenarkan bahwa pihak SDN Jatisampurna VI telah memberikan penjelasan terkait perbedaan Nilai dari sekolah dengan nilai di SPMB.
" awalnya adanya aduan dari wali murid yang lain menyatakan si anak tersebut di bawah anak nya mereka itu satu kelas , ternyata yang tidak peringkat ini malah nilai nya lebih tinggi padahal fakta nya sekolah tidak memberikan nilai lebih tinggi, yang di berikan sekolah dengan rata rata 86,43 namun yang ada di data SPMB 96,83 " terang Astuti
Astuti juga menjelaskan, makanya ini sedang kami cari kesalahan nya itu dimana gitu sehingga ada perbedaan nilai dan ini terjadi di beberapa juga di kecamatan lain makanya kami sedang mengumpulkan data untuk memfasilitasi aduan tersebut gitu
Astuti menambahkan, Kami sudah meminta kepada pihak sekolah untuk memanggil wali murid yang bersangkutan namun saya belum konfirmasi lagi dan bahkan pihak sekolah juga kami minta membuat berita acara yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan nilai yang diberikan sekolah dengan nilai SPMB . Napit & Team