Sosialisasi 5 Hari Sekolah, SMAN 1 Silalahisabungan Tahun Ajaran 2025/2026

Patrolihukum.com// Dairi - Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam ini Bapak Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution SE,. M.M./H Surya B. Sc melalui Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga,S.STP., M.Si akan mulai menerapkan sistem sekolah lima hari (Senin-Jumat) untuk jenjang SMA, SMK SLB, Negri dan Swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Sosialisasi penerapan kebijakan ini sedang dilakukan secara bertahap. 


Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih banyak bagi siswa untuk berkumpul bersama keluarga di akhir pekan, sehingga tercapai misi dan visi kita sebagai bentuk "Kolaborasi SUMUT Berkah". 


Dalam hal ini,  disaat SMAN 1 Silahisabungan membagi Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) yang dihadiri siswa-siswi serta orang tua didik pada hari Sabtu 21/06/2025 Parlen Sihaloho S. Pd sebagai kepala sekolah SMAN 1 Silahisabungan mensosialisasikan 5 Hari Sekolah sejak Tahun ajaran 2025/2026 nanti. 


Parlen Sihaloho S. Pd menyampaikan pembelajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025 dan masuk 07.15 hingga pukul 16.00 Wib, mengapa waktunya sangat panjang tanya Parlen Kepada siswa dan orang tua siswa, karena 6 hari sekolah telah dipadatkan ke 5 hari sekolah. 


Penerapan lima hari sekolah ini juga telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.


Oleh sebab itu para orang tua siswa dapat memberikan dukungan kepada siswa agar siswa dapat efektif saat disekolah, bentuk dukungan orang tua kepada siswa dengan mempersiapkan segala kebutuhan siswa saat disekolah, dan itu salah satu dukungan orang tua kepada anak siswa-siswi kami, ujar Parlen Sihaloho S. Pd.


Salah satu orang tua siswa sebut saja pak Silalahi, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa kami sangat menyambut baik kebijakan itu, sebab semua kebijakan pasti telah didiskusikan dan dibahas untuk kemajuan pendidikan masa depan kita, sebut Pak Silalahi.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال