Berakhir Sudah SPMB 2025 Tingkat SMP Kota Tangsel: namun Kepsek Jarang Berada di Sekolah Ada Apa..!

Patrolihukum.com// Tangsel, Satu bulan full para orang tua di sibukkan oleh SPMB 2025 pada jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) Kota Tangsel yang direkap melalui beberapa system yaitu domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orangtua. Hal ini tidak jauh beda dengan tahun lalu hanya saja kontek penerimaannya seolah-olah didramatist dengan ketentuannya dan melakukan praktek yang sama dilakukan pada tahun lalu. Senin, 04/08/2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Peraturan Nomor: 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Peraturan ini merupakan hasil penyempurnaan dari sistem sebelumnya dengan tujuan meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas dalam penerimaan murid baru di seluruh Indonesia.

Kota Tangsel memiliki 24 SMPN meliputi dari 7 kecamatan, berdasarkan data Indikator yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang pada akhir tahun 2023-2024 mencatat jumlah penduduk mencapai 1,965 juta jiwa.

Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel menetapkan ROMBE pada sekolah SMPN sepuluh kelas dengan hitungan satu rombe kelas berjumlah 42 siswa/siswi, bila dijumlahkan dengan keseluruhan Dapodik di Kota Tangsel sangat memungkinkan dengan 4 sistem yang dikeluarkan Kemendikdasmen RI tersebut dapat menyentuh warga yang berada disekitar sekolah untuk ikut bersekolah di SMPN Kota Tangsel.

“Animo warga Tangsel untuk masuk ke SMPN itu sangat besar dan sekolah gratis yang di galakkan oleh pemerintah pusat untuk rakyat Indonesia menjadi interest warga ekonomi menengah kebawah untuk menyekolahkan anaknya di SMP Negeri”.

Tentunya, 4 sistem yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen RI itu sebagai acuan bagi pihak sekolah untuk mempertimbangkan, bahwa status warga sekitar perlu dikaji melalui sistem musyawarah desa/kelurahan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata, memperjelas persyaratan pada setiap jalur serta memperkuat koordinasi untuk memastikan daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan validasi berbasis data sosial dari pemerintah”.

Seorang tokoh masyarakat Andi Nawawi mengatakan, 4 sistem yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen RI itu justru membuat kerancuan bagi para orangtua yang ingin memasukkan anak-anaknya ke SMP Negeri. Mengapa demikian, disini lah yang sangat dibutuhkan juga kedekatan oleh pihak sekolah kepada warga sekitar paling tidaknya, bisa berkoordinasi dengan pemangku jabatan pada warga sekitar sekolahan, katanya.

Inilah yang terjadi, tidak adanya penyuluhan program masuk sekolah kepada warga terkait peraturan baru yang gulirkan kepada masyarakat, sehingga warga sangat kebingungan ketika ditanya oleh pihak panitia sekolah apakah anaknya sudah masuk pada jalur domisili melalui online?

Yang kedua adalah, 4 sistem yang disebutkan tadi bahwa tidak diberikan pemahamannya kepada orangtua murid dari panitia sekolah, seperti apa nanti bila terjadi kegagalan melalui jalur domisili dan bisa juga diupayakan untuk masuk di jalur afirmasi atau prestasi dan seterusnya, tambahnya.

Dengan turunnya instruksi dari Gubernur Banten serta peraturan dari dinas pendidikan terkait SPMB tahun 2025. Itu jadikan seperti bola panas dan pihak panitia sekolah pun melaksanakan tugasnya juga seolah-olah sudah sesuai dengan tupoksinya.

Padahal lanjut tokoh masyarakat ini, disinilah ruang strategisnya untuk melakukan tindak pidana korupsi berjama’ah. Apakah begini cara yang diharapkan oleh pemerintah untuk meloloskan seseorang masuk sekolah negeri di Kota Tangsel..? ucapnya sambil mengerinyitkan kepala.

Romor yang beredar bahwa titipan dan pesanan juga sangat mulus terjadi dikalangan pejabat Tangsel, ada apa…?

Awak media ini mencoba untuk konfirmasi kepada masing-masing kepala sekolah SMPN di Tangsel, namun anehnya kepala sekolah jarang sekali berada di tempat, selalu menghilang, apakah ini contoh yang baik untuk seorang pendidik.

Ironinya, semua pertanyaan yang di tanya kepada gurtu-guru di sekolah terkait penerimaan murid baru yang dititipkan itu bagaimana? Jawabnya kami gak tahu pak itu semua urusan kepala sekolah, jawab mereka.

Terutama untuk SMPN 23 Tangsel, kepala sekolah atas nama (N) sungguh tidak mencerminkan kepedulian kepada anak didik barunya, bahkan pada LPS sekolah pun beliau tidak muncul. Hari Senin pagi ini, awak media mencoba menunggu kehadiran kepala sekolah SMPN 23 Tangsel barangkali ikut memimpin upacara bendera merah-putih, ternyata (N) kepala sekolah SMPN 23 Tangsel juga tidak hadir, sungguh enak sekali ya menjadi pegawai negeri sipil di Tangsel.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni kami sampaikan melalui tulisan ini, apakah begini didikan yang diberikan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMPN di Kota Tangsel. (Red/Alfi).

Bersambung**

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال