Pengurusan Sertifikat, Berkas Masuk 1 Tahun Sampai 2 Tahun, Pihak BPN Banyak Alasan Dan Aturan, Sehingga Tak Kunjung Selesai.

Patrolihukum.com// Samosir (10/09/2025$

Informasi dari  beberapa masyarakyat yang sudah mengajukan pembuatan sertifikat banyak keluhan, dikarenakan tidak ada ketransparanan pihak BPN mengenai berkas yang sudah masuk ke kantor BPN kabupaten Samosir, di duga kuat ada permainan.


Adapun informasi ini datang dari seorang warga ,yaitu keluarga M,S  yang berkeluh  kesah tentang pengurusan sertifikat rumah yang sudah dipercayakan kepada BPN  kurang lebih 2 tahun,namun tak kunjung selesai.


Keluarga yang mengurus sertifikat tersebut memberitahukan kepada awak media, dan informasi tersebut kita langsung menelusuri nya.


Mendapat informasi dari masyarakyat,  ternyata benar keluhan itu ada, bahwa pengurusan sertifikat mereka sudah hampir 2 tahun dan ada juga pernah hampir 3 tahun, info ini juga sudah di kutip dari beberapa masyarakyat.


Lalu kita mencoba langsung mengkonfirmasi kepada pihak BPN baik pun melalui WhatsApp atau pun secara langsung mendatangi kantor BPN Samosir, jawaban dari petugas BPN banyak yang simpang siur dan tidak jelas, kuat dugaan petugas nya boleh dikatakan tidak bertanggung jawab atas surat pemberkasan tidak ada informasinya,atau  ada kekurangan berkas apa tidak.


Saat dikonfirmasi petugas BPN banyak alasan, sudah dicetak, mengenai aplikasi lah, atau kepala BPN nya Gak berada dikantor, tinggal tandatanganlah , jawaban selalu ngaur, seolah olah penerbitan sertifikat tersebut, tidak urusan yang serius.


Informasi dari berbagai masyarakyat juga ada, bahwa pengurusan sertifikat itu bisa dikatakan tebang pilih atau melihat orang, siapa dulu yang mengurus.


Saat mendengar perkataan dari para keluarga yang mengurus sertifikat, di undang untuk tahap pengukuran, biayanya dikasi, dan pihak BPN juga meminta uang yang tidak wajar, namun urusan penyelesaian sertifikat nya juga sampai 2 tahun lebih, sekalipun kelengkapan surat pendukungnya kurang lengkap, saya kecewa dan sangat kecewa karna pihak BPN nya tidak jelas memberi tahukan apa sebab sehingga sampai bertahun sertifikatnya belum selesai. Tegas warga saat itu.


Kepala BPN nya juga pernah berkata mengenai aturan kelengkapan berkas dari yang mau mengurus sertifikat, harus sesuai aturan, namun aturan itu tidak di terapkan kepada masyarakyat secara tertulis, bahkan ada sertifikat timbul, namun aturan tidak sesuai yang dikatakan kepala BPN tersebut.


Harapan dari beberapa masyarakyat, ketika pengurusan sertifikat, jika berkas kurang lengkap, seharusnya pihak BPN secara tegas sudah harus mengatakan atau memberitahukan dimana kekurangan administrasinya yang mau dilengkapi, bukan malah menimbun berkas tersebut sehingga sampai bertahun tahun, jika berkas tidak lengkap sesuai aturan BPN ,maka pihak BPN segera memberitahukan, bukan malah mengabaikan, atau tidak mau tau, agar supaya tidak ada dugaan dipermainkan.


Dan persyaratan tentang pengurusan sertifikat juga harus jelas aturan nya jangan ada yang tebang pilih," Cetus masyarakyat lagi.


Tanggal 10, September 2025, ada keluhan dari keluarga M,S, yang langsung mendatangi kantor BPN namun sertifikat nya belum juga selesai, jangka waktu sudah hampir 2 tahun berkasnya masuk.


Adapun kehadiran mereka, itu atas petunjuk dari petugas BPN, namun yang ada hanya kekecewaan dan merasa jenuh.

Jefri Butarbutar.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال