Patroli Hukum.Com Samosir (07/10/2025)
Dana desa bukan milik perorangan atau milik Kepala Desa, saat warga menaroh perhatian tentang pembangunan anggaran dana desa yang ada di desa Onan runggu, yang mengaku dirinya sebagai pengawas, baikpun Kepala Desa Juni Ferawati Harianja. Seperti lebih fokus mengalihkan issu dengan (Dalihan Natolu) sebagai narasi, supaya pikiran para penonton bisa tidak menjurus ke anggaran dana desa yang tidak transparan.
Menurut beberapa informasi dari warga desa, mengenai terjadinya hal yang viral dilokasi proyek pembangunan renovasi saluran, itu terjadi karna tidak ada ketransparansian oleh TPK desa Onan runggu, baikpun yang merasa dirinya sebagai pengawas proyek, Guido Situmorang, dan Janter Harianja, tidak mau memberikan jawaban yang dipertanyakan oleh warga dusun 3 SiBorong borong percis dekat lokasi proyek tersebut.
Sebelum terjadi tayangan viral saat itu, pengawas dan TPK desa Onan runggu sudah lebih dulu di pertanyakan oleh warga melalui telpon selulernya, baikpun secara langsung menjumpai kekantor desa Onan runggu.
Namun saat dijumpai ke kantor desa Onan runggu, yang mengaku pengawas itu tidak ada jawaban yang pasti, alias ngaur. Saat TPK Janter Harianja ditelpon dan di chating melalui Whatsap pribadinya, Janter pun tidak mau angkat telpon nya ,dan juga tidak mau membalas chatingan tersebut.
Saat itu juga kita pertanyakan kepada perangkat desa yang berada dikantor, kades Juni Ferawati Harianja tersebut tidak berada dikantor desa.
Adapun pertanyaan warga yang datang ke kantor desa, baikpun jumpa sama TPK dan pengawasnya, Adalah:
Kenapa belum dipasang plang proyek?
Siapa TPK di lokasi proyek yang menerima bahan material?
Dan dimana gambar atau Rab proyek renovasi tersebut?
Dan kenapa pekerjaan itu bisa tidak langsung lanjut alias lompat?
Tak satupun dari pertanyaan itu bisah dijawab oleh pengawas atau TPK (Tim pelaksana kegiatan) semua tunggu dulu.
Dan warga juga bertanya siapa konsultan nya? Jawaban pengawas, itu marga Simbolon.Namun pengawas tidak mau nunjukin secara detail,gambar atau Rab nya."Ada apa dengan pengawas proyek tersebut".Cetus Jefri Butarbutar".
Perlakuan penguasa anggaran dana desa tersebut tidak berani membuka ruang untuk transparan, agar polemik yang terjadi tidak
menjadi asumsi publik dan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.
Setelah informasi meluas tentang anggaran yang tidak transparan itu, sehingga wargapun jenuh dan turun kelokasi proyek untuk mempertanyakan lebih lanjut lagi, karna pertanyaan itu tidak ada keterbukaan dari pengawas, warga pun sempat emosi dan bertindak untuk menstop pekerjaan tersebut.
Pertanyaan warga saat ditelfon baikpun jumpa di lokasi proyek,pengawas tidak mau memberitahukan kepada warga berapa kubik batu,pasir yang sudah masuk,dan berapa zak semen,berapa upah tukang dan lainnya ,sehingga pengawas proyek mengatakan anggaran sudah habis?"tambah Jefri Butarbutar lagi".Pengawas berkata tidak ada urusanmu disitu.
Tanggal 6 Oktober 2025 Kades Juni Ferawati turun langsung kelokasi proyek bersama rombongannya membuat suatu tayangan di Facebook ,dengan dominan membahas Ruhut Ruhut Dalihan Natolu, atau hubungan tali persaudaraan, sangat tidak masuk akal, "ucap warga sambil senyum".
Kades Juni Ferawati, dan rekan nya, tidak fokus ke objek persoalan, alias bisa dikatakan ngomong tidak beraturan.
Yang paling lucunya, suara yang ada di tayangan sepertinya suara BPD desa Onan runggu yang bernama Gembira Samosir, ngaur juga dan tidak fokus kemateri persoalan yang terjadi di lokasi proyek.
Malah BPD menuduh salah satu warga yang menimbulkan persoalan.
Sangat disayangkan seorang BPD Gembira Samosir yang kebetulan jadi pekerja/Tukang diproyek tersebut, dimana dianya juga sebagai penerima honor BPD selama ini. Namun yang kita tau selama ini, dianya sering diluar daerah,dan honornya tetap berjalan.
Gembira Samosir berkata asal cetus dan menuduh orang sebagai pemicu persoalan, tanpa ada bukti yang jelas.
kepala Desa Juni Ferawati Harianja pun tidak independen , sangat tidak ada nilai seorang Kades.Turun kelokasi proyek hanya membuat tayangan seolah olah menunjukan perlakuan anggotanya paling benar tanpa menghadirkan warga yang di sebut sebagai pemicu persoalan. Pengecut itu kades, "ucapJefri saat di pertanyakan oleh awak media".
Perlakuan ini, Jefri Butarbutar sebagai warga Desa Onan runggu berharap kepada Inspektorat, agar perlakuan pengawas atau TPK yang arogan terhadap warga ,ditindak lanjuti secara tegas transparan terbuka untuk publik.
Kades Juni Ferawati Harianja juga sudah pernah dilaporkan oleh warganya sendiri ke Inspektorad dan ke Kejari Samosir,terkait di duga kuat anggaran realisasi kegiatan pembukaan jalan 100 juta fiktif,dan ada juga kegiatan lainnya yang diduga kuat tidak sesuai dengan aturan.Pada saat Kades dilaporkan,Inspektorad dan Kejari Samosir,tidak memberikan ketransparanan terkait laporan warga alias bungkam tanpa ada penjelasan. Informasi ini dikutip dari warga Desa Onan Runggu dan juga tayangan Facebook yang sudah beredar.
(Nurhayati Pakpahan/red)