Dugaan Penyelewengan Dana Pengadaan Buku di Yayasan Rumah Harapan Desa Silamosik


Patrolihukum.com// Toba - Dugaan penyelewengan dana pengadaan buku, topi, dan dasi mencuat di Yayasan Rumah Harapan, Desa Silamosik. Pengadaan yang seharusnya dilaksanakan pada 26 Juni 2024, diduga belum terealisasi hingga kini.


Dana pengadaan buku, topi, dan dasi tersebut diketahui berasal dari orang tua siswa.


Lidia Nainggolan, mantan guru Yayasan Rumah Harapan yang membidangi SMP , meyampaikan  adanya indikasi penyelewengan dana pengadaan buku, topi dan dasi yang belum terealisai saat ini kepada siswa-siswi. 


Lidia juga menyebutkan bahwa dana yang diselewengkan diduga mencapai sekitar 40 juta rupiah yang bersumber dari orangtua siswa. Berjumlah sekitar 35 siswa atau orang tua yang menjadi korban. "Kami memiliki bukti berupa kwitansi dan slip pembayaran," tegasnya. Rabu (22/10/2025) 


"Ketika saya membicarakan keluhan siswa terkait buku,topi dan dasi yang belum terealisasi kkepada kepala sekolah sekitar bulan Juni lalu, kepala sekolah bilang nanti kita akan ganti ," ungkap Lidia. 


Evandri Siahaan, kepala sekolah SMP Yayasan Rumah Harapan,saat dikonfirmasi menyebutkan Benar, bahwa Pengadaan Buku, topi dan dasi di tahun 2024.


"Tidak ada penyelewengan dana. Ini hanya masalah pengiriman dan pendataan siswa yang sudah melakukan pembayaran. Kami memiliki bukti berupa kwitansi pembayaran yang akan kami tunjukkan saat klarifikasi ke Polres." Kata Evandri Rabu (22/10/2025) 


"Untuk buku, sudah kordinasi ke penerbit akan diselesaikan, kalau tidak dengan bukunya dikembalikan, uang bukunya akan dikembalikan ke orang tua, Intinya akan tetap bertanggungjawab sekolah, " Ujar Evandri


Lidia telah membuat pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Polres Toba dan berharap pihak berwajib segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para siswa dan orang tua yang dirugikan. (Rahmat/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال