Kades Onan Runggu Tidak Transparan,Warga Desa Onan Runggu Mendatangi Kantor Inspektorat


Patroli Hukum.Com Samosir(13/10/2025)

Desa Onanrunggu terletak di kecamatan Onanrunggu ,Kabupaten Samosir.Setiap Desa memiliki anggaran yang harus di pergunakan untuk mensejahterakan warganya masing masing.Seperti yang ada diDesa Onan Runggu juga ada anggaran untuk di pergunakan untuk membangun yang lebih prioritas.


Namun pada penggunaan anggaran Dana Desa Onan Runggu ,terinformasi bahwa ada ketidak transparanan anggaran Dana Desa yang sedang terlaksana saat ini.Setelah informasi yang sudah meluas,media mengkonfirmasi warga Desa Onan Runggu untuk mendapatkan hasil informasi yang lebih akurat.Dan pada saat media mengkonfirmasi kepada warga Desa Onan Runggu ,warga mengaku keberatan atas pembangunan fisik saluran yang sedang berjalan di dusun 3 dari sibuntu buntu menuju si bunga bunga.


Media semakin menggali informasi kepada warga yang keberatan pada pengerjaan fisik tersebut,bahwa warga sudah pernah mempertanyakan ,"kenapa pengerjaan saluran ini seperti ini? Yang kami ketahui sesuai musrembang Desa,bahwa saluran ini akan dibangun dengan utuh bukan renovasi ".ungkap warga tersebut".Alhasil dari pertanyaan warga tersebut,tidak ada jawaban yang benar atau jawaban yang transparan.


Ketidak puasan warga dengan pengerjaan fisik tersebut,akhirnya beberapa warga mendatangi kantor Inspektorat bersama beberapa media,untuk mendapatkan jawaban yang transparan .Dengan kehadiran warga desa Onanrunggu ke Inspektorat bersama media ,Sekdis Inspektorat menerima warga yang keberatan dengan baik.Pada pertemuan antara warga dengan sekdis Inspektorat,warga yang keberatan menyampaikan semua keberatan mereka pada pengerjaan saluran dari sibuntu buntu menuju sibunga bunga,kepada Sekdis inspektorat.Dan Sekdis juga membuat catatan keberatan warga Desa Onan Runggu ,untuk segera di tindak lanjuti.Akhir dari pertemuan tersebut,warga berpesan kepada Inspektorat melakukan pemeriksaan agar kepala Desa Onanrunggu transparan pada penggunaan anggaran Desa Onan Runggu.


Setelah mendapatkan dumas dari warga Desa Onan Runggu ,Sekdis Inspektorat menyatakan ada ketidak transparanan pada pengerjaan fisik Desa tersebut.Dan pihak inspektorat berpesan kepada pihak media bahwa ketika ada kesalahan atau kesilapan akan dilakukan surat teguran dan apabila perlakuan Desa tersebut ada pelanggaran hukum,akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.


Setelah berita viral di media sosial tertanggal 4/10/2025,Inspektorat juga menerima vidio viral lewat whatsap dari salah satu warga yang keberatan.Inspektorat langsung menindak lanjuti dengan membuat panggilan kepada pemerintah Desa Onan Runggu beserta perangkat atau TPK /pengawas dan sekdes,tertanggal 7/10/2025.pada saat pemanggilan kepada pemerintah Desa,sekdis Inspektorat mempertanyakan SK TPK dan catatan TPK juga pengawas lapangan pekerjaan,jawaban TPK atau pemerintah desa menyatakan tidak ada."ungkap Sekdis Inspektorat".Kutipan ini dilansir oleh media dari inspektorat.


Sementara yang mengaku pengawas fisik tersebut,yaitu Guido Situmorang,tidak memiliki administrasi yang lengkap sebagai pengawas.Tetapi dia(Guido Situmorang)menyuruh warga ke kantor Desa untuk mendapatkan administrasi pengerjaan fisik tersebut.


Warga juga berharap kepada Inspektorat dan Kejari Samosir,supaya benar benar menindak lanjuti laporan warga pada tahun 2019 yang diduga kuat pengalokasian anggaran pembukaan jalan Rp100 JT dan anggaran lainnya.

(Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال