Patrolihukum.com// Samosir (04/10/2025)
Kabupaten Samosir, Kecamatan Onan Runggu , Desa Onan Runggu .
Ada yang mengaku dirinya pengawas proyek, dianya meminta identitas KTP warga setempat.
Adapun usulan masyarakyat saat musrembang, itu pengajuan pembangunan saluran di Dusun 3 menuju kampung si Borong Borong, ternyata tidak sesuai usulan.
Sangat disayangkan jika pembangunan saluran tersebut tidak sesuai aturan musrembang, dan bisa dikatakan asal jadi karna tidak ada transparansi mengenai gambar atau RAB pembangunan yang sudah dikerjakan.
Saat awak media memintai keterangan dari masyarakyat, kami sangat kesal, dikarenakan yang mengaku sebagai pengawas proyek, tidak berani atau tidak mau nunjukin Rab nya mengenai pembangunan renovasi saluran tersebut, tegas warga sangat kesal
Yang paling tidak masuk akal bahan material masuk kelokasi proyek, sepertinya tidak pernah diterima oleh TPK, berapa jumlah bahan yang sudah masuk, dan kuat dugaan bahwa faktor bon material yang sudah masuk tidak ada tertera, dan itu hanya akal akalan jika faktor bon nya bisa timbul sewaktu di butuhkan untuk dipertanggungjawabkan.
TPK dan kepala Desa diduga kuat ada persekongkolan untuk melakukan penipuan di proyek Dana Desa yang sudah berlangsung saat ini, sebab TPk nya tidak ada transparansi tentang proyek ini.
Seharusnya sebelum dikerjakan, alangkah gambar atau hitungan sudah lengkap semuanya, namun sesuai perkataan dari TPK, dikerjakan dulu baru dibuat Rab nya, padahal pagu anggaran sudah ada terpampang, berapa jumlahnya. Namun renovasi saluran belum pasti titik yang mau dikerjakan, alias gambar tidak jelas. Dan lompat lompat.
Pembangunan anggaran Dana Desa di Desa Onan Runggu ini sudah terbiasa Asal Jadi Dikarenakan TPK nya tidak bertanggung jawab penuh tentang kegiatan yang di emban nya, atau semua perlakuan harus sesuai perintah Kades.
Masyarakyat butuh tentang pembangunan saluran tersebut, bukan untuk dipermainkan oleh pihak Desa atau pemain drama busuk yang sudah berakar selama ini.cetus warga dengan kesal.
Beginilah yang sudah sering terjadi Di Desa Onan Runggu tentang pengalokasian anggaran Dana Desa, selalu tertutup untuk meraup keuntungan.
BPD Desa Onan Runggu, juga di duga kuat dengan para pelaku proyek, atau Kades ada kong kalikong demi keuntungan dari anggaran tersebut.
BPD,"juga tak menyadari, bahwa tanggung jawab nya sebagai penerima honor, tidak ada dampak nya kepada masyarakyat.Hanya banyak berkata kata.
yang paling jengkel, yang mengaku dirinya pengawas proyek, dianya arogan ketika di tanyain masyarakyat, mengenai, Rab, gambar,dan jumlah bahan material yang sudah masuk dilokasi proyek dan yang sudah terpasang oleh Tukang.
Kuat dugaan kearoganan nya itu, sengaja untuk membuat masyarakyat lemah, supaya kegiatan renovasi saluran tersebut tidak ditanyain masyarakyat lagi.
Adapun pertanyaan masyarakyat kepada yang mengaku pengawas dari desa adalah:
Kenapa pembangunan renovasi saluran ini jadi lompat?
Jawaban pengawas, anggaran terbatas.
Masyarakyat bertanya lagi, pada saat musrembang, yang kami usulkan tidak seperti itu, jawaban pengawas, datang aja kekantor ujar pengawas, dengan gaya grasa grusu sambil berkata kata tekanan kepada warga setempat.
Yang mengaku pengawas proyek pun selalu membuat jawaban berbelit dan tidak beretika, ketika dipertanyakan mengenai aturan atau kebutuhan proyek Dana Desa tersebut.
Sehingga masyarakyat sempat emosi, dan beberapa warga juga mengatakan stop jangan dilanjut duluh pekerjaan nya.
Inilah informasi yang terjadi dikalangan masyarakyat Desa Onan Runggu, Dusun 3 menuju kampung SiBorong borong, kecamatan Onan Runggu ,Kabupaten Samosir. Sabtu, 4, Oktober 2025 tidak ada transparan kepada masyarakyat.
Kades Onan Runggu sudah pernah dilaporkan ke Inspektorat, juga ke Kejari Samosir, dikarenakan," masyarakyat menduga kuat bahwa pengadaan pembukaan jalan di duga fiktif ( tidak ada) dana 100 juta dan juga anggaran lain nya, yang sudah dipertanggungjawabkan di LPJ realisasi anggaran.
Harapan masyarakyat kepada inspektorat, berpesan," supaya menindak lanjuti
Laporan masyarakyat, dan melakukan pemeriksaan terhadap anggaran yang sudah di realisasikan di Desa Onan Runggu selama ini.Inspektorad harus tegas dan berani ,karena Bapak Inspektorad menerima gaji untuk fungsi pengawasan dan pemeriksaan.
Foto atau informasi dikutip oleh media dari warga setempat.
(Nurhayati Pakpahan/red)