Babinsa Koramil 01/Sumbul Kodim 0206/Dairi Bersama Aparat Desa Silalahi 1 Laksanakan Himbauan Perambahan Hutan

Patrolihukum.com// Himbauan utama dari TNI dan Polri terkait perambahan hutan adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala aktivitas ilegal. 


Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini juga telah menginstruksikan Menteri Kehutanan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penindakan tegas terhadap perusahaan atau oknum pejabat yang terlibat dalam perusakan hutan, tanpa pandang bulu. 


Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengatasi masalah perambahan hutan secara menyeluruh.


Dalam hal ini Babinsa koramil 01/Sumbul, Kodim 0206/Dairi Serda Eriston Simbolon dan Bhabinkamtibmas/Kapospol Silahisabungan, Resort Polres Dairi Aiptu M Munthe bersama Kepala Desa Silalahi 1 Ardonius Sidebang, Aparat Desa W Sirait,Tokoh Pemuda/Organisasi Masyarakat Edi Sihaloho, Tokoh Masyarakat L Sidabariba pada hari Kamis 18/12/2025, melaksanakan kegiatan himbauan agar masyarakat tidak melakukan perambahan hutan serta penderesan getah pinus disekitar hutan yang ada di kecamatan Silahisabungan. 


Dalam hal ini Serda Eriston Simbolon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam mencegah aktivitas ilegal seperti penebangan liar serta penyadapan/penderesan getah pinus dan pembukaan lahan baru untuk pertanian, dan mengedukasi masyarakat serta memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan dampak negatif perambahan hutan, serta sanksi hukum yang dapat, tegas Serda Eriston Simbolon. 


Kepala Desa Silalahi 1 Ardonius Sidebang juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan hari ini kami memasang 3 (Tiga) titik spanduk himbauan dan larangan penebangan liar dan penyadapan/penderesan getah pinus. 


Kedepannya agar seluruh warga dapat menjaga kelestarian hutan, karena Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa lahan luas yang didominasi pepohonan dan menjadi habitat berbagai makhluk hidup (tumbuhan, hewan, mikroorganisme), serta memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting sebagai penyangga kehidupan dan sumber daya alam, sebut Ardonius Sidebang sebagai Kepala Desa Silalahi 1.Himbauan utama dari TNI dan Polri terkait perambahan hutan adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala aktivitas ilegal. 


Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini juga telah menginstruksikan Menteri Kehutanan untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penindakan tegas terhadap perusahaan atau oknum pejabat yang terlibat dalam perusakan hutan, tanpa pandang bulu. 


Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengatasi masalah perambahan hutan secara menyeluruh.


Dalam hal ini Babinsa koramil 01/Sumbul, Kodim 0206/Dairi Serda Eriston Simbolon bersama Kepala Desa Silalahi 1 Ardonius Sidebang, kadus lV M Sihaloho,Tokoh Pemuda/Organisasi Masyarakat Edi Sihaloho, Tokoh Masyarakat L Sidabariba. 


Dalam hal ini Serda Eriston Simbolon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam mencegah aktivitas ilegal seperti penebangan liar serta penyadapan/penderesan getah pinus dan pembukaan lahan baru untuk pertanian, dan mengedukasi masyarakat serta memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan dampak negatif perambahan hutan, serta sanksi hukum yang dapat, tegas Serda Eriston Simbolon. 


Kepala Desa Silalahi 1 Ardonius Sidebang juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan hari ini Kamis 18/12/2025 kami memasang 3 (Tiga) titik spanduk himbauan dan larangan penebangan liar penyadapan/penderesan getah pinus. 


Kedepannya agar seluruh warga dapat menjaga kelestarian hutan, karena Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa lahan luas yang didominasi pepohonan dan menjadi habitat berbagai makhluk hidup (tumbuhan, hewan, mikroorganisme), serta memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting sebagai penyangga kehidupan dan sumber daya alam, sebut Ardonius Sidebang sebagai Kepala Desa Silalahi 1.


Aiptu M Munthe juga menyatakan bahwa hutan ini adalah yang selalu dilintasi oleh masyarakat dan pengunjung sehingga sangat tidak elok mata memandang jika hutan yang mereka lintasi rusak. 


Sehingga kita seluruh masyarakat sudahlah menjadi tanggungjawab kita bersama dalam menjaga dan melestarikan hutan kita, tutur Aiptu M Munthe.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال