Seorang Warga Pamutaran Laporkan Suami Ke Polisi Atas Dugaan KDRT Dan Penelantaran Keluarga

Patroli Hukum.Com Samosir(17/02/2026)

Merasa tidak sanggup hidup berumahtangga yang berantakan ,

Seorang warga berinisial WS (38), penduduk Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi,menempuh jalur hukum dan resmi membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir  terkait suaminya inisial TP yang tidak pernah pulang lagi kerumah dan diduga memiliki wanita lain ,pada selasa 17 Februari 2026.


Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/65/II/2026/SPKT/Polres Samosir, terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.


Dalam keterangannya kepada petugas, WS melaporkan suaminya berinisial TP (40). Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin, 16 Juni 2025, ketika terlapor meninggalkan rumah kediaman mereka di Dusun II Paret Hoda, Desa Pamutaran, setelah terjadi perselisihan rumah tangga.


Menurut WS, perselisihan dipicu oleh isu dugaan adanya hubungan terlapor dengan perempuan lain. Saat WS menanyakan kebenaran kabar tersebut, justru pergi meninggalkan rumah dan keluarga tanpa memberi penjelasan apapun kepada istrinya inisial WS.


Situasi semakin jelas ketika pada Sabtu, 29 Oktober 2025, di wilayah Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, kepala desa setempat bersama warga mendatangi sebuah rumah kontrakan dan mendapati terlapor berada di rumah tersebut bersama seorang perempuan.


Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan melalui mediasi di kantor Kepala Desa Sait Nihuta pada Senin, 1 Desember 2025, namun dalam pertemuan tersebut, terlapor tidak hadir, melainkan hanya perempuan sebagai selingkuhannya yang datang memenuhi undangan mediasi tersebut.


WS menegaskan bahwa sejak meninggalkan rumah pada Juni 2025 hingga laporan dibuat, terlapor tidak pernah kembali, serta tidak lagi memberikan nafkah lahir batin, maupun biaya kebutuhan hidup dan kebutuhan anak-anaknya.


 “Sejak kejadian itu, suami saya tidak pernah pulang dan tidak memberikan nafkah hidup untuk saya maupun anak -anak,” ujar WS lagi dalam laporannya.


Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Nurhayati P)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال