Kegiatan Pembangunan Embung Air Di Desa Pardomuan, Dinilai Kurang Tepat Sasaran, Dan Kurang Sosialisasi.


Patroli Hukum Com (02/08/2026)

Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Runggu. Kabupaten Samosir. Embung desa merupakan salah satu infrastruktur penting yang dibangun untuk konservasi air, irigasi pertanian, dan pengendalian banjir kecil. Namun selain fungsi utamanya, embung juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung ekonomi desa, salah satunya dengan pemanfaatan sebagai kolam ikan.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan keberadaan embung agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, menyediakan sumber protein bagi warga, dan mendukung program ketahanan pangan desa.


Meningkatkan produktivitas dan pemanfaatan embung secara berkelanjutan.


Mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal, juga dipungsikan untuk pertanian.


Setelah di telusuri dan melihat pembangunan yang ada di Desa Pardomuan, beberapa warga menyoroti, pembangunan embung tersebut dinilai tidak begitu bermanfaat.


Berhubung karna pembangunan nya tidak begitu berdekatan ke daerah pertanian.


Kenapa pula embung tersebut di bangun di tempat yang tidak ada aliran, atau sumber air yang bisa untuk dijadikan tabung air, saat kemarau," cetus warga.


Pembangunan tersebut,," tidak tertutup kemungkinan embung tersebut menjadi milik pribadi," cetus warga lagi.


Di duga kuat, pembangunan embung tersebut, tidak melalui musyawarah Desa. Dan tidak tepat sasaran dan tepat guna, melihat lokasi tempat pembangunan nya.


Sumber dana tersebut dari anggaran BPLIP kementerian pertanian Wilayah RI ,1 Medan. Embung satu yunit, nilai anggaran 123,000,000. Pelaksana: UPKK kelompok tani Galung ginjang.


Dinas pertanian sangat perlu meninjau ulang tujuan dan kegunaan pembangunan embung tersebut, agar tidak terjadi pemborosan anggaran nantinya.


Pembangunan embung tersebut sangat lah perlu di kaji dan direncanakan dengan matang, dan perlu juga harus di sosialisasikan dulu kepada warga, terutama bagi orang yang membutuhkan manfaatnya.


Harapan dari warga setempat, agar pembangunan embung tersebut bisah menaikkan perekonomian masyarakyat pengguna kedepan nya.


Dinas pertanian juga harus betul betul memposisikan pembangunan, agar anggaran yang sudah di turunkan tepat sasaran, bukan hanya sebatas pembangunan, sama halnya dengan sorotan warga terkait pembangunan rumah kompos yang ada di Desa Pardomuan, tidak ada manfaatnya.

Rokhiman Parhusip.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال