Polda Sumut Limpahkan Kasus Matius PNS Rutan Labuhan Deli Ke Polrestabes Medan

Medan, PATROLI HUKUM.COM,- Rosliana Br Surbaki 32 tahun kembali mendatangi Polrestabes Medan, kedatangannya tidak lain adalah untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA Selasa 26/3/2019.
Rosliana diperiksa terkait dengan laporan nya ke Polda Sumut yang di limpahkan ke Polrestabes medan dengan terlapor Matius yang tak lain adalah suaminya sendiri .

Usai diperiksa oleh penyidik PPA , Rosliana saat di konfirmasi wartawan mengaku bahwa dirinya datang memenuhi panggilan penyidik atas dilaporkan nya Matius pegawai rutan labuhan deli dengan nomor STTLP 125 / II / 2019 /SUMUT /SPKT II yang diterima oleh Bripka Marianna Sembiring ,SH pada tanggal 11 Feruari 2019 dikarenakan suaminya tersebut sudah menikah lagi dengan seorang wanita yang berinisial Y , namun laporan tersebut sudah di limpahkan ke Polrestabes Medan .

Wanita yang sehari hari bekerja sebagai Guru di salah satu SD di desa namorih ini pun mengharapkan mendapatkan keadilan atas tingkah laku suaminya yang menikah dengan wanita idaman nya .

Kanit Reskrim Unit PPA Polrestabes Medan Iptu Perida Apriani Sisera ,SIK,MH Saat di konfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut adalah limpahan dari Polda Sumut , Kami sudah memanggil pelapor untuk melakukan wawancara terkait kasus yang ia laporkan , selanjutnya kami akan memanggil saksi dari pelapor .

Sebelumnya diberitakan di media online bahwa 
Rosliana Br Surbaki telihat mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumut untuk melaporkan Matius Ginting (PNS) yang tak lain adalah suami nya sendiri.

Usai membuat laporan resmi ke polda sumut 11/2/2019 siang, Roslina saat di konfirmasi wartawan mengaku bahwa dirinya datang untuk melaporkan suaminya Matius pegawai rutan labuhan deli dengan nomor STTLP 125 / II / 2019 /SUMUT /SPKT II yang diterima oleh Bripka Marianna Sembiring ,SH pada tanggal 11 Feruari 2019 dikarenakan suaminya tersebut sudah menikah lagi dengan seorang wanita yang berinisial (Y).

Rosliana menuturkan Bahwa pada bulan July 2018 yang lalu mereka sudah tidak seranjang lagi dengan suaminya Matius, dikarenakan,matius kerap mmbawa seorang wanita kedalam rumah tempat tinggal mereka yang berada di jalan bintang timur Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu .
Tak tahan dengan tingkah laku suaminya Matius yang karap membawa wanita lain ke kediaman yang juga ditempati oleh ayah dari suaminya , akhirnya pada bulan Novemver 2018 Rosliana terpaksa meninggalkan rumah tersebut dengan berat hati karena cintanya telah di duakan oleh Matius .

Pria yang pernah hidup 10 tahun bersamanya yang dikatakan Rosliana bekerja di Rutan Labuhan Deli dan juga sudah 5 bulan tidak menafkai lagi dirinya, dikarenakan sudah menikah dengan wanita lain , Saya tahu karena dia kirim bukti surat nikah nya ke Wa pribadi saya beberapa waktu lalu ungkap Rosliana .(Leodepari/MBN70/ RED)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال