PATROLI HUKUM.COM,
Rokan Hulu – Dukung rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 Kodim 0313/KPR, Serda Abinuh Daulay Bintara Pembina Desa dusun Danau Desa Mahato Bandar Selamat Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu dari Koramil 11 Tambusai Sosislisasikan tentang dampak kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu, diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran kepada masyarakat yang berada di desa binaannya.
Tentunya, yang menjadi sasaran lebih luas adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan secara sembarangan.
"Hal-hal yang tidak dibenarkan yaitu membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran”, kata Danramil 11 Tambusai Kapten Inf M. Fadhil melalui Babinsa Koramil 11 Tambusai Serda Abinuh Daulay, Minggu (04/08/2019).
Menurutnya, aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan. Sehingga, memang perlu mendatangi warga satu persatu agar bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karlahut.
"Benar, tadi saya menyambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karlahut”, beber Abinuh Daulay.
“Pada prinsipnya, warga kita mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga lahan dan hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran”, tutupnya.(MB)
Tags
Kodim 0313/Kpr