Danbrigif 7/RR Pimpin Upacara penyerahan tugas dan tanggung jawab Danyonif 122/TS

PATROLI HUKUM.COM, SIANTAR|-Komandan Brigade Infantri 7/Rimba Raya Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Agustatius Sitepu, pimpin langsung upacara penyerahan tugas dan tanggung jawab Komandan Batalyon Infantri (Yonif)  122/Tombak Sakti dari Letkol Inf Ahmad Aziz kepada Mayor Inf Raden Hendra Sukmadibrata. S. I. P, Selasa (26/11/2019), bertempat di Lapangan Upacara Mayon 122/TS, Pematang Siantar.

Turut hadir dalam upacara sertijab Forkopimda Simalungun,Siantar,Danrem 022/PT Kolonel Inf Raden Wahyu Sugiharto,Kapolres Simalungun, Kapolres Siantar,Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Danyonif 125/Sim'bisa Letkol Inf Pardosi, Danyonif 121/MK Letkol Inf Wisnu Joko Saputro dan para Perwira, Bintara Korem 022/PT,Yonif 122/TS  serta tamu dan undangan.

Dalam arahan Danbrigif 7/RR menyampaikan selamat datang dan bertugas kepada Mayor Inf Raden Hendra Sukmadibrata beserta istri dan terima kasih kepada Letkol Inf Ahmad Aziz atas tugasnya selama menjabat Danyonif 122/TS dan semoga saja ditempat tugas yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan lancar.

"Yonif 122/TS cukup berprestasi dengan adanya atlet pencak silat Serda Alhadad, untuk itu tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi, "sebut Danbrigif.

Selain itu, Yonif 122/TS dibawah naungan Brigif 7/RR Kodam I/BB sebagai Satuan Tempur harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga keutuhan NKRI.(Rahmad/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال