Ingat, Serda Mujiono Bersama Koptu Syahrizal Nasution Bantu Warga

PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Serda Mujiono bersama Koptu Syahrizal Nasution Babinsa Koramil 11 Tambusai Kodim 0313/KPR turun tangan membantu warga bergotong royong (Goro) bersama membuat drainase.

Parit sepanjang 150 meter yang berada di Dusun Kampung Panjang Desa Rantau Panjang Kecaman Tambusai Kabupaten Rokan Hulu kompak dikerjakan secara bersama - sama.

Drainase ataupun saluran air merupakan salah satu unsur dari prasarana umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain berfungsi untuk mengalirkan air, prasarana drainase juga dapat mengantisipasi genangan air saat musim hujan sehingga mencegah resiko banjir.

Danramil 11 Tambusai Kapten Inf M. Fadhil melalui Bintara Pembina Desa Serda Mujiono selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dusun Kampung Panjang Desa Rantau Panjang menuturkan (Goro) yang bersama masyarakat merupakan bentuk sinergitas.

“Dengan hadirnya saya ditengah masyarakat, bisa menambah semangat dalam melaksanakan gotong Royong”, ujar Serda Mujiono, Minggu (24/11/2019).

"Melalui pekerjaan seperti ini kan kita bisa saling berkomunikasi dan tahu permasalahan yang ada di masyarakat," pungkasnya.(Marlin)
    

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال