Peringati HMPI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Pdw Budayakan Cinta Tanam Pohon

PATROLI HUKUM.COM, (Merauke. Jumat, 29 November 2019).  Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang jatuh pada tanggal 28 November 2019,  Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Pamtas RI-PNG) mengajak anak-anak sekolah SMP Negeri 03 Muting melaksanakan penanaman pohon di halaman sekolah, Distrik Eligobel, Merauke, Papua.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., Jumat (29/11/2019) mengatakan bahwa gerakan menanam pohon tersebut merupakan gagasan dari personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad dalam mendukung program nasional bidang penghijauan. “Kehadiran TNI harus bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di perbatasan,” ucapnya.

Kegiatan penanaman pohon ini dipimpin oleh Letda Inf Dwi Rizal, S.Tr.(Han) bersama dengan 6 personel dari Pos Kotis.  Dalam acara penanaman pohon ini, personel Pos Kotis mengajak anak-anak sekolah SMP Negeri 03 Muting Distrik Eligobel.
“Pihak Satgas juga telah menyiapkan beberapa bibit pohon buah-buahan di antaranya Rambutan, Kelngkeng, Mangga. Durian yang ditanam di sepanjang halaman sekolah SMP Negeri 03 Muting,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya penanaman pohon ini dapat mengurangi dampak dari pemanasan global dan mencegah terjadinya banjir di Kampung Sipias. Selain itu, sebagian besar wilayah Kampung Sipias masih terdapat banyak hutan, sehingga harus tetap dijaga kelestariannya dengan cara penanaman pohon ini.

Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 03 Muting, Distrik Eligobel, Drs. Halidin (47) mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, khususnya personel Pos Kotis yang sudah peduli dan mau memperhatikan lingkungan serta masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. “Kegiatan penghijauan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat kedepan,” katanya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال