PATROLI HUKUM.COM, SERANG - Satuan Brimob Polda Banten menurunkan satu tim Gegana untuk mengamankan temuan benda mencurigakan di area PT Ananta Berkat Jaya, Kawasan Millenium, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/11).
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten, Kombes Pol Reeza Herasbudi membenarkan adanya laporan temuan benda yang mencurigakan di kawasan Millenium Cikupa pada pukul 07.55. Untuk memastikan laporan itu, pihaknya menerjunkan 13 personil detasemen gegana.
"Sudah berhasil kita amankan. Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut berisikan 1 botol berisi cairan (light mineral oil), 15 paku sedang dan 1 paku besar. Jam weker, kabel dan baterai," katanya kepada awak media.
Menurut Reeza, benda yang awalnya dicurigai sebagai benda berbahaya tersebut dipastikan aman dan tidak membahayakan. Barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Mapolres Tangerang Kota.
"Sudah kita serahkan ke unit reskrim (benda yang mencurigakan tersebut)," ujarnya.
Lebih lanjut, Reeza menambahkan dari keterangan saksi, penemuan benda yang dicurigai tersebut bermula dari pekerja di PT Ananta Berkat mendengar bunyi alarm jam di belakang pos Satpam. Setelah dicek ditemukan botol yang dicurigai membahayakan.
"Awalnya kami mendapatkan laporan temuan botol beling berisi cairan coklat yang dilakban warna kuning dan ada lilitan kabel kecil yang terpasang pada tombol dan bibir botol yang sudah di lakban," tandasnya.
Di tempat yang berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardy P.,S.Ik.M.H mengimbau masyarakat tetap tenang dan tetap melaksanakan giat seperti biasa, serta tidak terpengaruh oleh berita yang belum pasti kebenarannya, apalagi hoax. (Marlin)
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten, Kombes Pol Reeza Herasbudi membenarkan adanya laporan temuan benda yang mencurigakan di kawasan Millenium Cikupa pada pukul 07.55. Untuk memastikan laporan itu, pihaknya menerjunkan 13 personil detasemen gegana.
"Sudah berhasil kita amankan. Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut berisikan 1 botol berisi cairan (light mineral oil), 15 paku sedang dan 1 paku besar. Jam weker, kabel dan baterai," katanya kepada awak media.
Menurut Reeza, benda yang awalnya dicurigai sebagai benda berbahaya tersebut dipastikan aman dan tidak membahayakan. Barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Mapolres Tangerang Kota.
"Sudah kita serahkan ke unit reskrim (benda yang mencurigakan tersebut)," ujarnya.
Lebih lanjut, Reeza menambahkan dari keterangan saksi, penemuan benda yang dicurigai tersebut bermula dari pekerja di PT Ananta Berkat mendengar bunyi alarm jam di belakang pos Satpam. Setelah dicek ditemukan botol yang dicurigai membahayakan.
"Awalnya kami mendapatkan laporan temuan botol beling berisi cairan coklat yang dilakban warna kuning dan ada lilitan kabel kecil yang terpasang pada tombol dan bibir botol yang sudah di lakban," tandasnya.
Di tempat yang berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardy P.,S.Ik.M.H mengimbau masyarakat tetap tenang dan tetap melaksanakan giat seperti biasa, serta tidak terpengaruh oleh berita yang belum pasti kebenarannya, apalagi hoax. (Marlin)