PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Camat Bangun Purba Admiral, SP menggelar rapat koordinasi tentang pekat, Narkoba, Radikalisme, Terorisme dan Karlahut di Aula Kantor Camat Bangun Purba Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir yang diwakili Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir bersama Kapolsek Rambah IPTU P. Simatupang bersama KUA Kecamatan Bangun Purba di undang sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut serta dihadiri Kades se Kecamatan Bagun Purba dan para toko masyarakat.
Pada kesempatan itu, Camat Bangun Purba meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus menggalakkan larangan tentang pekat, Narkoba, Radikalisme, Terorisme dan Karlahut.
"Marilah kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Bangun”, kata Admiral, SP dalam kata sambutanya di aula kantor Camat Bangun Purba Desa Bangun Purba, Senin (16/12/2019).
“Jika TNI POLRI turun kedesa, itu merupakan untuk memantau keamanan dan keutuhan Negara kita”, jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rambah IPTU P. Simatupang yang dimana sebagai narasumber tentang narkoba serta antisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sangat berdampak buruk bagi masyarakat luas.
“Diharapkan dengan adanya rapat ini, kedepan akan menambah pengetahuan bagi masyarakat, agar jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba ataupun Narkotika”, papar Kapolsek Rambah IPTU P. Simatupang
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan membakar lahan dan hutan”, tegasnya.
Lanjut dia, "apabila ada masyarakat yang membakar lahan dan hutan akan dikenakan sanksi, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018”, bebernya.
Masih ditempat yang sama, Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir mengatakan, paham radikal menjadi 'hantu' yang menyeramkan bagi masyarakat karena menginginkan perubahan secara cepat melalui tindakan ekstrim.
"Perkembangan radikalisme dan terorisme mengikuti pesatnya kemajuan teknologi. Sehingga jangkauannya mampu menembus lintas territorial”, kata Koptu Dedy Nofery. Samosir.
Koptu Dedy menambahkan, bahaya tindakan ekstrim ini biasanya di implementasikan dalam bentuk ancaman, teror dan tindakan anarkisme.
"Ini masih merupakan persoalan yang serius. Maka melalui rapat ini, kiranya dapat memutus mata rantai dari sel-sel jaringan terorisme yang perlu di hancurkan”, imbuhnya.(Marlin)
Tags
Danramil 02/Rambah