KANTOR DESA PARDOMUAN TIDAK ADA AKTIFITAS PEMERINTAHAN DESA.PJ PELAKSANA TUGAS DI ANGGAP MELALAIKAN TUGAS.


PATROLI HUKUM.COM, 
Sumut - Kantor Desa Pardomuan Kec.Kerajaan Kab.Pakpak Barat tutup tanpa aktifitas sama sekali pada pukul:10.00 wib Rabu,11/12/2019.


menurut keterangan masyarakat ketika berada dilapangan mengatakan "Pelaksana Tugasnya jarang masuk pak"ujarnya sebut sj NN(28).


Makmun B Manalu(42)PJ Desa Pelaksana Tugas yang bertugas di desa pardomuan  sampai dengan terpilihnya kepala desa tahun depan. ketika di konfirmasi awak  media,melalui via telepon PJ mengatakan dirinya berada di kantor kecamatan.
diduga telah melalaikan tugasnya sebagai pelaksana tugas desa   pardomuan. kepentingan masyarakat menjadi terhambat.pengakuan masyarakat ketika di  konfirmasi merasa kecewa keadaan kantor desa sering tutup.

Kondisi halaman kantor terlihat sepi dan sampah dedaunan tidak ada yang membersihkan,Terlihat tidak seorangpun perangkat desa yang hadir dikantor desa tanpa aktifitas sama sekali.

 Masyarakat berharap agar pihak terkait agar memberikan peringatan kepada PJ Pelaksana Tugas Desa Pardomuan agar kepentingan masyarakat berjalan dengan baik.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال