Pemilihan Dan Pengukuhan RW, 2 Babinsa Koramil 05/KJ Hadir Sebagai Saksi

PATROLI HUKUM.COM, Jakarta Barat - Kegiatan di wilayah seperti pemilihan Ketua Rukun Warha (RW) merupakan kegiatan yang melibatkan 3 pilar untuk hadir sebagai saksi dalam menentukan siapa yang menjadi Rw untuk menata pendataan tingkat Rukun Tetangga (RT), dan tugas tersebut wewenang Rw selaku pengurus warga.

Dengan adanya acara pemilihan Rw di Kel. Kedoya Selatan ini, Lurah sebagai atasan langsung Rw tentunya hadir untuk menyaksikan  pemilihan dan juga mengukuhkan seorang Ketua RW yang di pilih  warganya, dan begitupun kehadiran Babinsa dan Binmas sangatlah perlu hadir sebagai saksi atas terpilih seseorang Rw atas pilihan warganya. seperti  kedua anggota Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB, Serka Sukisno dan Serka Sunarsa serta Bimas,  hadir sebagai saksi untuk memperkuat seseorang yang terpilih sebagai Ketua RW.

Dengan di nyanyikannya lagu Indonesia Raya secara bersama bertanda dimulainya acara Pemilihan Ketua RW. 01 Masa bakti 2019/2022, dengan cara Aklamasi diKarenakan calon hanya satu yaitu  Bapak Zaenal yang Pemilihannya dilaksanakan di gedung Serba guna Mujahidin, RT. 3/, Jln. Palapa 5,  Kel. Kedoya Selatan, Kec. Kebun Jeruk, Jakarta Barat pukul 21.00 Wib,Jum'at malam (20/12/19)

Nyanyikan lagu Indonesia raya, Sambutan Lurah, Pembacaan Doa, Serah terima Administrasi, Pengukuhan dan Sambutan  RW. 01 mengiringi acara pemilihan Rw tersebut hingga usai.

Hadir dalam pemilihan RW ini antara lain, Bapak Marwan Saari (Lurah Kedoya Selatan),
Aiptu Suratmin Binmas)
Serka Sukisno dan Serka Sunarsa (Babinsa Kel. Kedoya Selatan), LMK RW. 01, Tokoh Masyarakat, Ketua RT se RW 01 dan FKDM .

"Pemilihan Ketua RW. 01 di lakasanakan secara Aklamasi ini di karena karena tidak ada calon lain, hingga Bapak Zaenal (Ketua Rw. 01) kembali di kukuhkan jadi Rw untuk periode 2019-2022 yang pengkuhannya langsung oleh Lurah dan disaksikan Babinsa, Binmas serta warga masyarakat yang hadir dalam pemilihan Rw tersebut,"Kata Lurah dalam sambutannya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال