Bentuk Disiplin Pelajar, Babinsa Koramil 02 Rambah Latih PBB



PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Untuk melatih kedisiplinan generasi muda sejak dini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Suka Maju Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serma Darmansyah melaksanakan kegiatan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB).

Kegiatan yang dilaksanakan diikuti perwakilan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Rambah yang berada di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Darmansyah, sapaan akrabnya menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan kegiatan PBB.

Jelas dia, inilah yang memicu ia untuk terjun langsung memberikan pembinaan melalui kegiatan PBB.

"Saya selaku Babinsa yang ada di Koramil 02 Rambah, siap membantu pihak sekolah dalam memberikan materi PBB kepada para pelajar”, jelas Serma Darmansyah, Sabtu (18/01/2020)
Menurutnya, kegiatan tersebut memang penting dilakukan. Sebab, nantinya siswa-siswi SAMN 3 Rambah bisa melaksanakan kegiatan PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan tata upacara bendera dengan baik.

"Kedepan, kegiatan PBB dan tatacara upacara di sekolah ini kiranya dapat berjalan dengan baik, serta sebagai pendidikan awal dalam bela negara untuk menumbuhkan sikap disiplin di lingkungan sekolah”, ujarnya.

“Saya berharap, kedepannya para generasi muda mampu menghadapi arus informasi dan globalisasi serta tantangan terutama anti terhadap narkoba”, harapnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال