Koramil 15/KK Kodim 0313/Kpr Bersama Instansi Terkait Padamkan Titik Api

PATROLI HUKUM.COM, Pelalawan - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di lahan perkebunan dan semak belukar milik warga pada Co. 0°20'37.1"N 103°04'11.8"E daerah Parit Panduk RT 05 RW 02 Dusun 1 Desa Gambut Mutiara Kec. Teluk Meranti Kab. Pelalawan, Senin (27/01/2020).

Mengetahui adanya kejadian kebakaran lahan tersebut, Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar Koptu Swiyanto segera meluncur ke lokasi guna melakukan tindakan awal pemadaman kemudian disusul personel lainnya guna memadamkan kebakaran tersebut.

Adapun yang turut serta dalam melakukan pemadaman adalah Koramil 15/Kuala Kampar, Polsek Teluk Meranti, RPK PT. THIP dan masyarakat setempat.

Danramil 15/Kuala Kampar Kapten Arh Aswin Sembiring menyampaikan "saat ini Tim Satgas Karhutla Koramil 15/Kuala Kampar bersama Polsek Teluk Meranti, PT. THIP dibantu masyarakat sudah berupaya memadamkan api.

Kondisi cuaca yang berangin dan bertiup kencang membuat api semakin cepat membesar dan meluas.
Menghadapi kendala tersebut, Danramil mengadakan koordinasi dengan pihak Polsek dan PT. THIP agar dapat menurunkan alat pemadaman serta Tim Pemadam guna membantu pemadaman"

“Usaha pemadaman ini kita lakukan secara terpadu dengan mengerahkan 3 personel dari Koramil 15/Kuala Kampar, 3 orang dari Polsek, RPK 6 orang, 15 orang Staf PT. THIP, serta dibantu 15 orang masyarakat setempat,” jelas Danramil.

Dalam mengatasi kebakaran yang terjadi Tim gabungan mengerahkan peralatan pemadam berupa 1 Unit Mesin Air  Sibahura, 1 Unit Mesin Air Robin, 1 Unit Mesin Ministriker, 21 gulung selang  dan 1 Unit alat berat escavator.

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan titik api dan titik asap serta membuat kanal block/isolasi di kepala api dengan menggunakan alat berat/escavator untuk mencegah melebarnya api.

Sampai dengan saat ini, luas area yang terbakar belum dapat dihitung karena usaha pemadaman dan pendinginan masih terus dilanjutkan oleh Tim gabungan.

Api dapat dipadamkan namun masih mengeluarkan asap, dilanjutkan pendinginan oleh Tim Gabunagan.

Penyelesaian secara hukum sudah ditangani dan saat ini dalam proses penyelidikan Polsek Teluk Meranti Kab. Pelalawan. (Marlin).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال