Menghadiri Apel Gabungan, Ini Kata Babinsa Koramil 02 Rambah Bersama Kapolsek Rambah Samo

PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Kecamatan Rambah Samo menggelar apel gabungan yang diikuti TNI POLRI, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non PNS di wilayah Kecamatan Rambah Samo, Senin (20/01/2019).

Apel gabungan dilaksanakan dihalaman kantor Camat Rambah Samo yang berada di Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir yang diwakili Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Serka Sunardi menegaskan, pentingnya pencegahan karlahut.

"Saya kira yang paling utama adalah mencegah jangan sampai terbakar”, kata Serka Sunardi, Selasa (21/01/2020).

Menurut Sunardi, pencegahan ada beberapa tahap serta dapat dilakukan secara lembut maupun keras. Terpenting, ada kolaborasi dan sinergi antara seluruh instansi.

“Jadi kita tahu ada tiga tahap, seperti pencegahan, kemudian pemadaman, terakhir pemulihan. Nah, disini kunci utamanya adalah, strateginya pencegahan”, jelasnya.

“Cara-cara lembut, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Nah, ini juga memerlukan kerjasama seluruh instansi”, ujarnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto, SH juga menghimbau warga agar dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mengimbau kepada warga agar jauhi dan selalu waspada terhadap narkoba.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga diri, cegah diri terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup. Serta menjaga anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa agar tidak terpengaruh terhadap narkoba”, himbau Kapolsek Rambah Samo.

“Kami juga berharap kepada warga, agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan”, harapnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال