PADA RAPAT KERJA DAN KOORDINASI BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BITUNG, DANDIM 1310/BITUNG BERIKAN PENCERAHAN

PATROLI HUKUM.COM, BITUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung menggelar rapat kerja (Raker) yang dihadiri seluruh jajaran di instansi terkait. Raker yang dilaksanakan di BPU Kantor Walikota Bitung (16/1), dihadiri Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos, bersama unsur Forkopimda lainnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Walikota Bitung Maximiliian J. Lomban, yang mengatakan dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terus bersinergi dengan baik dalam meningkatkan taraf pendidikan Kota Bitung.

"Saya menyambut baik pelaksanaan rapat kerja tahun 2020 ini yang dirangkaikan dengan koordinasi kota layak anak terkait bidang pendidikan dan kebudayaan saat ini," ungkap Walikota.

Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada Fokropimda Kota Bitung yang turut hadir sekaligus menyampaikan pencerahan-pencerahan sesuai topoksi masing-masing kepada seluruh jajaran pendidikan, khususnya TK, SD dan SMP di daerah ini.

Tahun ajaran baru ini, dimanfaatkan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos, untuk memberikan pencerahan serta menanamkan karakter dan mental bela negara kepada seluruh jajaran pendidikan, khususnya TK, SD dan SMP.

Dandim mengungkapkan, semakin majunya perkembangan zaman dan teknologi, karakter generasi penerus bangsa sedikit demi sedikit semakin tergerus.

"Maka dari itu yang saya tekankan tadi adalah bagaimana kita membentuk karakter penerus bangsa kita ini. Peran sekolah, peran orang tua sangat penting, mental peserta didik baik yang masuk ke TK, SD, maupun SMP harus dibentuk sejak dini," terang Dandim.

Lebih lanjut Dandim mengungkapkan, pembelajaran bela negara bukan hanya jadi tugas TNI maupun Polri saja. Tetapi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tersebut, juga harus dilakukan oleh semua pihak. Termasuk lingkungan sekolah ataupun lingkungan keluarga.

"Ya termasuk Kejaksaan, kemudian Pengadilan Negeri (PN) semua mempunyai tugas untuk menumbuhkembangkan sikap bela negera tersebut," jelas Dandim.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Aryanti Juliastuti mengatakan, jajaran Dinas Pendidikan harus memahami penggunaan dana BOS sehingga terhindar dari masalah.

"Kami akan menggelar bimbingan teknis bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar dalam pengelolaan dana BOS tidak disalahgunakan," tuturnya.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Kapolres Bitung, Komandan Kodim 1310 Bitung, Komandan Yonmarhanlan Bitung, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bitung Audy Pangemanan, para Asisten, jajaran KPD, para camat, dan seluruh Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP se-Kota Bitung.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال