Peran Pendidikan Dalam Mereduksi Radikalisme Dan Terorisme

PATROLI HUKUM.COM, Fenomena viralnya video kegiatan pramuka didaerah Yogyakarta yang meneriakkan yel-yel Islam yes kafir no turut meramaikan publik dan memunculkan kekhawatiran bahwa fenomena radikalisme agama masih ada, dan terus berkembang di masyarakat.

Merespon fenomena tersebut, sekumpulan mahasiswa di Jakarta Pusat yang tergabung dalam Majelis Diskusi Mahasiswa mengadakan diskusi dengan tema Peran Pendidikan Dalam Mereduksi Radikalisme Dan Terorisme bertempat di Waris Caffe wilayah Jakarta Pusat, Jumat (24/01)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber mulai dari akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Adrinovriarini, M.sc, dan pengamat politik dari Populi Center, Rafif Pamenang Irawan, S.IP., M. Pol. Sc, serta Dr. Ade Reza Haryadi atau yang dikenal masyarakat sebagai Pengamat Politik UI.

Rafif Pamenang mengatakan bahwa munculnya radikalisme bisa berasal dari beberapa hal seperti, pemahaman budaya, agama, bahkan politik. Dan pemahaman itu yang memuat manusia bertindak.

“Radikalisme bisa berakar dari berbagai hal, seperti budaya, agama bahkan politik, berawal dari pemikiran yang akhirnya membuatnya untuk bergerak atau merealisasikannya” tutur Rafif.

“Orang-orang tersebut kemudian bergabung dengan grup-grup yang berbasis radikalisme sehingga membuat seseorang cenderung inklusif dan tertutup” imbuh Rafif.

Sedangkan menurut Adrinovriarini, dunia pendidikan memiliki peranan penting dalam menangkal radikalisme dan terorisme yang menyasar ke pemuda saat ini. Upaya ini dapat dilakukan dengan memperbanyak lagi kurikulum yang mengajarkan nasionalisme dan pemahaman agama yang moderat, seperti matakuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Agama dan masih banyak lagi.

“Pendidikan Pancasila dan agama yang moderat sangat penting untuk mahasiswa, terutama mereka yang jurusan eksakta dan berasal dari SMA. Penerapan nilai dari mata kuliah Pancasila dapat berupa penjagaan sikap ketika bersosialisasi dengan orang lain, dan toleransi. Ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi radikalisme dan terorisme melalui perguran tinggi” ujar Adrinovriarini.

Sementara, Dr. Ade Reza menganggap ada kondisi nyata yang cukup mengkhawatirkan tentang radikalisme dan disisi lain dunia pendidikan harus tetap menjadi wahana agar berbagai nilai dapat didiskusikan secara terbuka.

“Proses idiologisasi itu penting menangkal radikalisme, namun dunia Pendidikan juga harus menjamin kebebasan akademik, artinya tetap memperbolehkan diskusi wacana radikalisme dengan tetap ilmiah dan kritis” ujar Ade.

Sekolah harus dibekali kerangka kerja dan program untuk menumbuhkan sikap moderat dan toleransi. Imbauan dari Kemendikbud agar pihak sekolah berperan aktif dalam melawan bahaya terorisme perlu terus disosialisasikan serta didukung berbagai pihak.

“Harapan kita, kampanye anti radikalisme yang digalakkan pemerintah direspon semua lembaga-lembaga Pendidikan yang ikut aktif mengkampanyekan anti radikalisme dan ektrimisme” tutup Ade, (marlin).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال